Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, studi, maupun untuk pengurusan visa.
Persyaratan SKCK Polres Tangsel
Persyaratan untuk mengurus SKCK di Polres Tangsel tidak jauh berbeda dengan persyaratan di kepolisian daerah lainnya di Indonesia. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Melampirkan Fotokopi Identitas Diri
Calon pemohon SKCK diwajibkan untuk melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan bahwa fotokopi identitas diri yang disertakan jelas dan tidak buram.
2. Menyerahkan Surat Permohonan SKCK
Calon pemohon SKCK diharuskan mengisi surat permohonan SKCK yang sudah disediakan oleh Polres Tangsel. Pastikan bahwa data yang tercantum pada surat permohonan sesuai dengan identitas diri yang dilampirkan.
3. Melampirkan Pas foto Terbaru
Pas foto terbaru calon pemohon SKCK juga harus dilampirkan saat mengajukan permohonan. Pastikan pas foto yang disertakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti ukuran dan latar belakang.
4. Bayar Biaya Administrasi
Untuk mengurus SKCK, calon pemohon harus membayar biaya administrasi. Pastikan untuk menanyakan kepada petugas yang bertugas mengenai besaran biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Cara Mengurus SKCK Polres Tangsel
Setelah memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas, calon pemohon SKCK bisa mengajukan permohonannya ke Polres Tangsel. Berikut adalah cara mengurus SKCK di Polres Tangsel:
1. Kunjungi Polres Tangsel
Calon pemohon SKCK harus datang langsung ke Polres Tangsel untuk mengajukan permohonan. Pastikan untuk datang pada jam kerja yang telah ditentukan.
2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah tiba di Polres Tangsel, calon pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang sudah disediakan. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas diri yang dilampirkan.
3. Melakukan Proses Verifikasi
Setelah formulir permohonan diisi, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah disertakan. Pastikan bahwa data yang disertakan benar dan tidak ada kesalahan.
4. Mengambil SKCK
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, calon pemohon bisa langsung mengambil SKCK di Polres Tangsel dengan membawa tanda pengenal dan bukti pembayaran biaya administrasi.
Conclusion
Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara mengurus SKCK di Polres Tangsel. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar permohonan SKCK bisa diproses dengan cepat dan lancar.