Syarat SKCK Malang

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kriminal atau SKCK adalah dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kejahatan. Dokumen ini sangat penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Syarat SKCK di Malang

Bagi warga Malang yang ingin mengurus SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku. Pastikan KTP yang Anda miliki sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.

2. Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm, berlatar belakang merah, dan tidak mengenakan kacamata. Pastikan foto yang diambil adalah foto yang terbaru dan tidak diedit.

3. Biaya administrasi untuk mengurus SKCK, yang bisa Anda bayarkan di tempat yang telah ditentukan.

Proses Pengurusan SKCK di Malang

Setelah memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan, Anda bisa melakukan pengurusan SKCK di kantor polisi terdekat. Berikut adalah proses pengurusan SKCK di Malang:

  Urus SKCK Makassar

1. Datang ke kantor polisi terdekat pada jam operasional yang telah ditentukan.

2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.

3. Setelah dipanggil, ajukan permohonan pengurusan SKCK dan serahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

4. Petugas polisi akan melakukan verifikasi dan wawancara singkat untuk mengetahui lebih lanjut tentang diri Anda.

5. Setelah semua proses verifikasi selesai dilakukan, Anda akan diberikan SKCK dalam waktu yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Mengurus SKCK di Malang tidaklah sulit, selama Anda memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda mengurus SKCK dengan tepat waktu agar tidak menghambat segala urusan penting Anda di masa depan.

admin