Syarat SKCK Kota Malang

Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau sering disebut dengan SKCK memang memiliki banyak kegunaan. Mulai dari melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, hingga menjadi persyaratan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, untuk mendapatkan SKCK, pelamar harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satunya adalah di Kota Malang.

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana. Dokumen ini biasanya digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

SKCK juga dibutuhkan dalam beberapa prosedur pemerintahan seperti menjadi CPNS atau mengurus perizinan usaha.

Bagaimana Cara Mendapatkan SKCK di Kota Malang?

Bagi warga Kota Malang yang ingin membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat membuat SKCK di Kota Malang:

  Link SKCK Online Depok

1. Melampirkan KTP Asli dan Fotokopi

Warga Kota Malang yang ingin membuat SKCK harus melampirkan KTP asli dan fotokopinya. Pastikan KTP yang dilampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data diri.

2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Setelah melampirkan KTP, warga Kota Malang harus mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa diambil di kantor kepolisian setempat. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan KTP.

3. Melampirkan Pas Foto Terbaru

Warga Kota Malang juga harus melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6. Pastikan pas foto tersebut jelas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

4. Membayar Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK di Kota Malang, warga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 25.000. Biaya ini bisa berbeda di setiap daerah.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Membuat SKCK di Kota Malang?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Kota Malang bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk di kantor kepolisian. Namun, secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Kota Malang adalah 3-5 hari kerja.

  Cara SKCK - Panduan Lengkap

Kesimpulan

Membuat SKCK di Kota Malang membutuhkan beberapa syarat seperti melampirkan KTP asli dan fotokopi, mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan pas foto terbaru, dan membayar biaya administrasi. Setelah permohonan diajukan, waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Kota Malang adalah 3-5 hari kerja.

admin