Cara SKCK – Panduan Lengkap

Cara SKCK – Panduan Lengkap

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan di masa lalu. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, pernikahan, atau keperluan lainnya yang membutuhkan bukti tidak terlibat dalam kejahatan.

Syarat dan Prosedur SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Polri. Berikut adalah persyaratan dan prosedur lengkap untuk membuat SKCK:

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik yang dinyatakan bubar berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tanda bukti kendaraan bermotor (STNK).
  Contoh Surat Pengantar SKCK Dari Desa Doc

Prosedur:

  1. Isi formulir permohonan SKCK yang dapat diambil di kantor Polsek atau Polres terdekat atau bisa juga diunduh dari website resmi Polri.
  2. Siapkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
  3. Bawa asli dan fotokopi surat keterangan domisili atau bukti alamat tempat tinggal.
  4. Bawa asli dan fotokopi surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Bawa asli dan fotokopi surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
  6. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
  7. Tunggu SKCK yang telah selesai diproses, biasanya dalam waktu 1-2 minggu.

Biaya SKCK

Biaya untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari daerah dan kebijakan masing-masing. Namun, secara umum biaya untuk membuat SKCK berkisar antara Rp. 30.000 – Rp.50.000.

Kesimpulan

Mendapatkan SKCK adalah proses yang mudah asalkan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Polri. Pastikan kamu mempersiapkan dokumen dan biaya yang dibutuhkan agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

  SKCK Dari Sekolah - Pentingnya Membuat SKCK Sejak Dini

admin