Pendahuluan Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo
Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo – Jika Anda ingin melakukan perjalanan keluar negeri, salah satu hal yang harus di perhatikan adalah paspor. Paspor adalah dokumen penting untuk melakukan perjalanan antarnegara. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Di Solo, per panjangan paspor dapat d lakukan di Kantor Imigrasi Solo. Peraturan Tata Laksana Import di Indonesia
Syarat Umum Perpanjangan Paspor Di Solo
Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk melakukan per panjangan paspor di Kantor Imigrasi Solo. Pertama, pemohon harus datang langsung ke kantor imigrasi. Kedua, pemohon harus memiliki paspor yang akan diperpanjang. Ketiga, pemohon harus membayar biaya per panjangan paspor. Biaya per panjangan paspor di Kantor Imigrasi Solo adalah sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik.
Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo Tahun 2024
Selain syarat umum, ada beberapa syarat khusus yang harus di penuhi untuk melakukan per panjangan paspor di Solo tahun 2023. Pertama, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan NPWP. Kedua, pemohon harus membawa fotokopi akta kelahiran. Ketiga, pemohon harus membawa pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Keempat, pemohon harus membawa surat keterangan bebas tunggakan pajak dan retribusi daerah. Kelima, pemohon harus membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Cara Mendaftar Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo
Jika sudah memenuhi semua syarat, pemohon dapat mendaftar pe rpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Solo. Pertama, pemohon harus membuka website resmi Kantor Imigrasi Solo di alamat https://www.imigrasi.go.id/. Kedua, pemohon harus memilih menu layanan per panjangan paspor. Ketiga, pemohon harus mengisi formulir online dengan data yang sesuai. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal pendaftaran.
Proses Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo
Setelah mendaftar, pemohon harus datang ke Kantor Imigrasi Solo sesuai dengan jadwal yang telah d entukan. Pemohon akan di periksa berkasnya dan melakukan proses pembayaran biaya per panjangan paspor. Setelah itu, pemohon akan di minta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Selanjutnya, paspor lama akan di tahan dan paspor baru akan di cetak. Proses per panjangan paspor di Kantor Imigrasi Solo biasanya memakan waktu sekitar satu minggu.
Kesimpulan
Perp anjangan paspor di Solo tahun 2023 membutuhkan beberapa syarat khusus yang harus di penuhi oleh pemohon. Selain itu, pemohon juga harus melakukan pendaftaran dan proses per panjangan paspor di Kantor Imigrasi Solo. Dengan memenuhi semua syarat dan prosedur yang ada, pemohon dapat memperpanjang paspor untuk melakukan perjalanan keluar negeri dengan aman dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: