Pengenalan – Syarat Perpanjangan Paspor Di Bali
Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Paspor ini berfungsi sebagai identitas resmi seseorang dalam perjalanan internasional. Sehingga Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga perlu diperpanjang ketika masa berlakunya habis. Apabila Anda berada di Bali dan ingin memperpanjang paspor, maka artikel ini akan memberi informasi mengenai syarat perpanjangan paspor di Bali pada tahun 2024.
Perpanjangan Paspor di Bali – Syarat Perpanjangan Paspor Di Bali
Di Bali, perpanjangan paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai. Kantor Imigrasi ini terletak di kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai melayani perpanjangan paspor bagi warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Bali.
Syarat Perpanjangan Paspor di Bali
Berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi untuk memperpanjang paspor di Bali:
1. Sehingga Paspor yang akan di perpanjang masih memiliki masa berlaku kurang dari enam bulan.
2. Maka Paspor yang akan di perpanjang belum pernah di cabut, di bekukan, atau dicabangkan oleh Imigrasi.
3. Kemudian Surat permohonan perpanjangan paspor yang telah di tandatangani oleh pemohon.
4. Sehingga Paspor asli yang akan di perpanjang.
5. Oleh karena itu Fotokopi KTP atau kartu keluarga.
6. Sehingga Fotokopi bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
7. Maka Fotokopi surat pernyataan bermeterai bahwa paspor yang akan di perpanjang belum di cabut, di bekukan, atau di cabangkan oleh Imigrasi.
8. Selanjutnya Fotokopi surat keterangan lapor diri dari kepolisian untuk paspor yang hilang.
Prosedur Perpanjangan Paspor di Bali – Syarat Perpanjangan Paspor Di Bali
Berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan untuk memperpanjang paspor di Bali:
1. Oleh karena itu Mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan.
2. Sehingga Membayar biaya perpanjangan paspor.
3. Maka Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor.
4. Sehingga Memperlihatkan paspor asli yang akan di perpanjang.
5. Oleh karena itu Menyerahkan semua dokumen ke petugas Imigrasi.
6. Selanjutnya Mengambil foto dan sidik jari.
7. Maka Menunggu pengambilan paspor yang telah di perpanjang.
Kesimpulan Syarat Perpanjangan Paspor Di Bali
Selanjutnya Perpanjangan paspor di Bali dapat di lakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai. Beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain paspor yang akan di perpanjang masih memiliki masa berlaku kurang dari enam bulan, surat permohonan perpanjangan paspor yang telah di tandatangani oleh pemohon, fotokopi KTP atau kartu keluarga, fotokopi bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor, fotokopi surat pernyataan bermeterai bahwa paspor yang akan di perpanjang belum di cabut, di bekukan, atau di cabangkan oleh Imigrasi, dan fotokopi surat keterangan lapor diri dari kepolisian untuk paspor yang hilang. Oleh karena itu Proses perpanjangan paspor meliputi mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan, membayar biaya perpanjangan paspor, mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor, memperlihatkan paspor asli yang akan di perpanjang, menyerahkan semua dokumen ke petugas Imigrasi, mengambil foto dan sidik jari, dan menunggu pengambilan paspor yang telah di perpanjang.
Baca Juga: Alasan Pembuatan Paspor Di tolak 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups