Syarat Perpanjang SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjang SKCK Untuk Melamar Pekerjaan
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Perpanjang SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Syarat Perpanjang SKCK – Jika Anda mencari pekerjaan dan membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru, maka tentunya Anda harus memperpanjang SKCK tersebut terlebih dahulu. Namun, apa saja sih syarat perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk melamar pekerjaan yang harus di penuhi? Berikut ini adalah penjelasannya: Syarat untuk Membuat SKCK Ke Luar Negeri

Mendatangi Kantor Kepolisian untuk Syarat Perpanjang SKCK

1. Mendatangi Kantor Kepolisian untuk Syarat Perpanjang SKCK

Syarat pertama untuk memperpanjang SKCK adalah dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya anda juga bisa mencari kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal atau di tempat kerja Anda.

  Syarat Buat SKCK Di Depok

Setelah sampai di kantor kepolisian, Anda bisa meminta formulir permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

Melampirkan Dokumen Pendukung untuk Syarat Perpanjang SKCK

2. Melampirkan Dokumen Pendukung untuk Syarat Perpanjang SKCK

Pada saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK, Anda juga harus melampirkan beberapa dokumen pendukung, seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SKCK lama
  • Surat Keterangan Domisili

Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan lengkap dan tidak ada yang kurang.

3. Membayar Biaya Perpanjangan SKCK untuk Syarat Perpanjang SKCK

Selain melengkapi dokumen, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan SKCK. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Sebaiknya, tanyakan terlebih dahulu mengenai biaya perpanjangan SKCK sebelum Anda mengajukan permohonan.

4. Menunggu Proses Verifikasi untuk Syarat Perpanjang SKCK

Selanjutnya setelah Anda mengajukan permohonan perpanjangan SKCK dan melengkapi dokumen serta membayar biaya, maka proses verifikasi akan di mulai. Pada tahap ini, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap data yang Anda berikan pada formulir permohonan.

Jika semua data yang Anda berikan terbukti benar dan tidak ada masalah, maka SKCK baru akan segera di terbitkan. Namun, jika ada data yang kurang jelas atau tidak sesuai, maka permohonan perpanjangan SKCK bisa di tolak.

  Cara Fotocopy SKCK Legalisir

5. Mengambil SKCK Baru

Selanjutnya setelah proses verifikasi selesai dan SKCK baru sudah di terbitkan, maka Anda bisa mengambilnya di kantor kepolisian. Pastikan untuk membawa tanda pengenal diri yang sah saat akan mengambil SKCK, seperti KTP atau SIM.

6. Mengecek Keabsahan SKCK

Setelah Anda mendapatkan SKCK yang baru, pastikan untuk mengecek keabsahannya. Selanjutnya hal ini penting di lakukan untuk memastikan bahwa SKCK yang Anda miliki benar-benar sah dan bisa di gunakan untuk melamar pekerjaan.

Selanjutnya untuk mengecek keabsahan SKCK, Anda bisa memeriksanya melalui situs resmi kepolisian atau datang langsung ke kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Kesimpulan Syarat Perpanjang SKCK

Jadi demikianlah beberapa syarat perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk melamar pekerjaan yang harus Anda penuhi. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan membayar biaya dengan benar agar permohonan perpanjangan SKCK Anda tidak di tolak.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  SKCK Sesuai Domisili Atau KTP

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor