Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjang SKCK Terbaru
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

Pendahuluan

Syarat Perpanjang SKCK Terbaru – Setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. SKCK diperlukan sebagai salah satu pemohonan visa atau permit untuk bekerja di luar negeri. Di Indonesia, SKCK dapat di peroleh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK berlaku selama enam bulan dan harus di perpanjang setelah masa berlaku habis. Namun, seiring dengan perkembangan zaman,  perpanjang SKCK terbaru juga mengalami perubahan. Berikut ini adalah perpanjang SKCK terbaru yang perlu di ketahui. Apa Bisa Perpanjang SKCK Di Kota Lain

  Bagaimana Cara Mengurus SKCK?

Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

1. Melengkapi Dokumen –  Perpanjang SKCK Terbaru

Melengkapi Dokumen -  Perpanjang SKCK Terbaru

Selanjutnya, Dokumen yang perlu di lengkapi untuk perpanjang SKCK antara lain:- Fotokopi KTP- Fotokopi Kartu Keluarga- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)- Surat keterangan kerja dari tempat bekerja- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Kecamatan- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah- Bukti pembayaran administrasi

2. Membuat Janji Temu –  Perpanjang SKCK Terbaru

Selanjutnya, Untuk memperpanjang SKCK, pemohon harus membuat janji temu terlebih dahulu dengan Polri melalui situs resmi. Selanjutnya, Pemohon dapat memilih tanggal dan jam yang di inginkan untuk menghindari antrian yang panjang di kantor Polri.

3. Datang ke Kantor Polisi – Perpanjang SKCK Terbaru

Datang ke Kantor Polisi - Perpanjang SKCK Terbaru

Selanjutnya, Setelah membuat janji temu, pemohon harus datang ke kantor Polisi pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan. Pemohon harus membawa seluruh dokumen yang sudah di lengkapi dan menyerahkannya ke petugas yang bertugas. Selanjutnya, Petugas akan memeriksa dokumen dan meminta pemohon untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK.

  Singkatan SKCK Adalah

4. Menerima SKCK

Selanjutnya, Setelah proses verifikasi selesai, pemohon akan menerima SKCK yang sudah di perpanjang. Selanjutnya, Pemohon harus memastikan bahwa data yang tercantum di SKCK sudah sesuai dengan data aslinya. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, pemohon harus segera menghubungi petugas untuk memperbaikinya.

Kesimpulan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

Selanjutnya, Dalam perpanjang SKCK terbaru, pemohon harus melengkapi dokumen, membuat janji temu, datang ke kantor Polisi, dan menerima SKCK. Jangan lupa untuk memastikan bahwa data yang tercantum di SKCK sudah sesuai dengan data aslinya. Selanjutnya, Dengan memenuhi perpanjang SKCK terbaru, pemohon dapat memperoleh SKCK yang masih berlaku untuk bepergian ke luar negeri atau untuk melamar pekerjaan di luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor