Daftar Isi
Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini berisi informasi tentang catatan kriminal seseorang yang diterbitkan oleh Polri. SKCK diperlukan dalam proses administratif untuk melamar pekerjaan, menjalankan bisnis, dan proses lainnya.
Bagaimana Cara Perpanjang SKCK di Surabaya?
Untuk perpanjang SKCK di Surabaya, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Pertama, pastikan bahwa SKCK yang ingin diperpanjang masih berlaku. Jika SKCK sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SKCK baru. Berikut adalah persyaratan untuk perpanjang SKCK di Surabaya:
1. Fotokopi KTP
Persyaratan pertama adalah fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi yang tertera pada SKCK.
2. Fotokopi SKCK Lama
Untuk perpanjang SKCK, Anda harus menunjukkan fotokopi SKCK lama. Pastikan bahwa SKCK lama masih berlaku dan belum habis masa berlakunya.
3. Pas Foto Terbaru
Persyaratan ketiga adalah pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar belakang warna biru dan memakai pakaian berwarna terang. Pastikan pas foto terbaru dan sesuai dengan syarat yang ditentukan.
4. Membayar Biaya Administrasi
Untuk perpanjang SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi di Bank Jatim yang terdekat dengan Anda.
5. Mengisi Formulir SKCK
Anda juga harus mengisi formulir SKCK yang bisa didapatkan di kantor Polsek terdekat. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan akurat.
Kesimpulan
Itulah persyaratan untuk perpanjang SKCK di Surabaya. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses perpanjangan SKCK. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua persyaratan sebelum mengirimkannya ke kantor Polsek terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.