Perpanjang Paspor Butuh Apa Aja 2023

Persyaratan Perpanjangan Paspor

Jika kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib kamu miliki. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperpanjang jika masa berlakunya akan berakhir. Berikut adalah persyaratan perpanjangan paspor yang harus kamu penuhi:

1. Paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau telah kadaluarsa kurang dari 5 tahun.

2. Kamu harus memiliki KTP/KK yang masih berlaku dan sesuai dengan data pada paspor.

3. Paspor lama harus dibawa saat melakukan perpanjangan paspor.

4. Biaya perpanjangan paspor harus dibayar sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki.

Proses Perpanjangan Paspor

Proses perpanjangan paspor dapat dilakukan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggalmu. Berikut adalah tahapan proses perpanjangan paspor:

1. Datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa paspor lama, KTP/KK, dan membayar biaya perpanjangan paspor.

2. Mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyerahkannya kepada petugas Imigrasi beserta dokumen yang dibutuhkan.

  Cetak Dompet Paspor 2023: Solusi Praktis dan Stylish untuk Perjalanan Anda

3. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari.

4. Selanjutnya, menunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari selesai.

5. Akhirnya, kamu akan menerima paspor baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang.

Jangka Waktu dan Biaya Perpanjangan Paspor

Setiap jenis paspor memiliki jangka waktu dan biaya perpanjangan yang berbeda. Berikut adalah detail jangka waktu perpanjangan dan biaya perpanjangan untuk masing-masing jenis paspor:

1. Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun dan biaya perpanjangan sebesar Rp355.000.

2. Paspor diplomatik dan dinas memiliki masa berlaku 3 tahun dan biaya perpanjangan sebesar Rp710.000.

3. Paspor anak memiliki masa berlaku 5 tahun dan biaya perpanjangan sebesar Rp205.000.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin