Syarat Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2017

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, maka pasti Anda sudah familiar dengan paspor. Paspor adalah dokumen penting yang menunjukkan identitas Anda sebagai warga negara Indonesia yang sah. Paspor akan dianggap tidak berlaku jika masa berlaku sudah habis atau mati. Oleh karena itu, diperlukan perpanjangan paspor yang mati untuk memastikan bahwa Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri lagi.

Apa Itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk warga negaranya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi pemilik paspor, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, foto, dan tanda tangan. Selain itu, paspor juga dilengkapi dengan informasi mengenai visa, negara yang dikunjungi, dan tanggal perjalanan.

  Paspor Indonesia 2015: Pengenalan, Persyaratan dan Proses Pengajuan

Kenapa Paspor Harus Diperpanjang?

Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, paspor harus diperpanjang agar bisa digunakan kembali. Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dan paspor Anda sudah mati, maka Anda harus segera memperpanjangnya. Dengan memperpanjang paspor, Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan mudah dan lancar tanpa perlu khawatir dengan status paspor Anda.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Yang Sudah Mati?

Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, Anda harus mengikuti beberapa syarat dan prosedur yang berlaku. Berikut adalah beberapa syarat dan prosedur yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang paspor yang sudah mati:

1. Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan

Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor yang sudah mati. Dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan antara lain:

  • Paspor lama yang sudah mati
  • KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan)

2. Datang ke Kantor Imigrasi

Setelah dokumen-dokumen sudah siap, Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses perpanjangan paspor. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang pada jam kerja yang berlaku. Anda juga bisa membuat janji temu terlebih dahulu untuk menghindari antrian yang panjang.

3. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati lebih mahal dibandingkan dengan paspor yang masih berlaku. Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati akan berbeda tergantung pada durasi masa berlaku yang diinginkan.

  Template Paspor Indonesia: Panduan Lengkap dan Praktis

4. Ambil Paspor Baru yang Sudah Diperpanjang

Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda akan diberikan tanda terima. Tanda terima ini nantinya bisa Anda gunakan untuk mengambil paspor baru yang sudah diperpanjang. Paspor baru biasanya bisa diambil dalam waktu beberapa hari setelah proses perpanjangan selesai.

5. Cek Kembali Informasi di Paspor Baru

Setelah mendapatkan paspor baru yang sudah diperpanjang, pastikan untuk mengecek kembali informasi yang tertera di dalamnya. Pastikan semua informasi mengenai nama, tanggal lahir, dan lain-lain sudah benar. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke kantor imigrasi yang bersangkutan.

Apa Saja Persyaratan Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati?

Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan perpanjangan paspor yang sudah mati pada tahun 2017 antara lain:

1. Paspor Yang Akan Diperpanjang Harus Sudah Mati

Paspor yang akan diperpanjang harus sudah mati atau habis masa berlakunya. Jika paspor masih berlaku, maka Anda bisa menggunakan paspor tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa perlu memperpanjangnya terlebih dahulu.

2. Paspor Yang Akan Diperpanjang Harus Asli

Paspor yang akan diperpanjang harus asli dan bukan hasil duplikat atau palsu. Jika Anda menggunakan paspor palsu atau duplikat, maka Anda akan terkena sanksi hukum dan paspor Anda tidak akan diperpanjang.

3. Paspor Yang Akan Diperpanjang Harus Memiliki Foto Yang Jelas

Paspor yang akan diperpanjang harus memiliki foto yang jelas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika foto Anda tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka paspor Anda tidak akan diperpanjang.

  Paspor Online untuk Umroh

4. Paspor Yang Akan Diperpanjang Harus Dikeluarkan Oleh Pemerintah Indonesia

Paspor yang akan diperpanjang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan bukan oleh pihak lain. Jika paspor Anda dikeluarkan oleh pihak lain, maka paspor tersebut tidak akan diperpanjang.

5. Wajib Membawa Dokumen-Dokumen Pendukung

Anda wajib membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga saat memperpanjang paspor yang sudah mati. Dokumen-dokumen pendukung ini digunakan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai warga negara Indonesia.

6. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati

Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor yang sudah mati saat melakukan proses perpanjangan. Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati berbeda-beda tergantung pada durasi masa berlaku yang diinginkan.

7. Datang ke Kantor Imigrasi Saat Jam Kerja

Anda harus datang ke kantor imigrasi saat jam kerja dan membawa semua dokumen yang diperlukan. Jika Anda datang diluar jam kerja, maka permohonan perpanjangan paspor yang sudah mati Anda tidak akan diproses.

8. Tidak Sedang Dalam Proses Penegakan Hukum

Anda tidak sedang dalam proses penegakan hukum atau terlibat kasus kriminal saat memperpanjang paspor yang sudah mati. Jika Anda terlibat dalam kasus kriminal atau sedang dalam proses penegakan hukum, maka permohonan perpanjangan paspor yang sudah mati Anda tidak akan diproses.

9. Tidak Memiliki Kewarganegaraan Ganda

Anda tidak memiliki kewarganegaraan ganda saat memperpanjang paspor yang sudah mati. Jika Anda memiliki kewarganegaraan ganda, maka paspor yang sudah mati tersebut tidak akan diperpanjang. Anda harus menggunakan paspor dari negara lain jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kesimpulan

Memperpanjang paspor yang sudah mati adalah hal yang penting bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri. Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur yang berlaku. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang saat jam kerja yang berlaku untuk memastikan permohonan perpanjangan paspor Anda diproses dengan lancar. Dengan memperpanjang paspor yang sudah mati, Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan lancar tanpa perlu khawatir dengan status paspor Anda.

admin