Syarat Perpanjang Paspor dan KTP Daerah di Tahun 2023

Pengantar

Paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Kedua dokumen tersebut memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga harus diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Perpanjangan paspor dan KTP daerah dapat dilakukan di kantor imigrasi atau dinas kependudukan setempat. Namun, banyak yang masih bingung mengenai syarat perpanjangan paspor dan KTP daerah di tahun 2023. Berikut adalah penjelasannya.

Syarat Perpanjang Paspor

Syarat perpanjang paspor di tahun 2023 tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Membawa paspor asli

Sebelum memperpanjang paspor, pastikan bahwa paspor asli masih dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika paspor rusak, maka harus membuat paspor baru dan tidak bisa diperpanjang.

2. Membawa fotokopi KTP

Selain paspor asli, kamu juga harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. KTP ini akan digunakan sebagai identitas saat melakukan perpanjangan paspor.

  Paspor Error 2023: Apa yang Harus Dilakukan?

3. Membawa pas foto terbaru

Untuk melakukan perpanjangan paspor, kamu harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan bahwa pas foto tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tidak memakai kacamata dan tidak memakai aksesoris.

4. Membayar biaya perpanjangan

Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, kamu harus membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya tersebut berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Setelah membayar biaya, kamu akan mendapatkan tanda terima yang berisi jadwal pengambilan paspor yang baru.

Syarat Perpanjang KTP Daerah

Sama seperti perpanjangan paspor, perpanjangan KTP daerah juga memiliki syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Membawa KTP asli

Sebelum melakukan perpanjangan KTP, pastikan bahwa KTP asli masih dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika KTP rusak, maka harus membuat KTP baru dan tidak bisa diperpanjang.

2. Membawa fotokopi KK dan akta kelahiran

Selain KTP asli, kamu juga harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran yang masih berlaku. KK dan akta kelahiran ini akan digunakan sebagai bukti identitas saat melakukan perpanjangan KTP.

  Paspor Wisata Untuk Umroh 2023

3. Membawa pas foto terbaru

Untuk melakukan perpanjangan KTP, kamu juga harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan bahwa pas foto tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tidak memakai kacamata dan tidak memakai aksesoris.

4. Membayar biaya perpanjangan

Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, kamu harus membayar biaya perpanjangan KTP daerah. Biaya tersebut berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap daerah.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor dan KTP daerah memang membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun, asalkan kamu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan teliti, tidak akan ada kendala saat melakukan perpanjangan dokumen tersebut. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor dan KTP daerah sebelum masa berlakunya habis agar tidak mengalami masalah saat melakukan perjalanan atau transaksi administrasi lainnya.

admin