Perpanjang paspor dan KTP daerah merupakan salah satu tugas penting untuk selalu di lakukan oleh warga negara Indonesia. Sehingga, Paspor dan KTP daerah yang masih berlaku adalah salah satu dokumen penting yang harus di jaga dan di perpanjang jika masa berlakunya telah habis. Berikut adalah syarat yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah.
Apa Saja Syarat Perpanjang Paspor Dengan KTP Daerah?
Jika Anda ingin melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi:
1. Melampirkan dokumen yang di perlukan Syarat Perpanjang Paspor KTP
Anda harus menyertakan dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, dan KK yang asli dan fotokopi. Jika ada dokumen tambahan yang di perlukan, Anda harus memilikinya.
2. Memiliki pas foto yang sesuai Syarat Perpanjang Paspor KTP
Anda harus memiliki pas foto yang sesuai dengan standar yang di tentukan. Sehingga, Pas foto harus berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm.
3. Membayar biaya perpanjangan paspor
Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tentukan. Sehingga, Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki.
Perpanjang Paspor KTP Daerah
Jika Anda ingin melakukan perpanjangan KTP daerah, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi:
1. Membawa dokumen yang di perlukan
Selanjutnya, Anda harus membawa dokumen yang di perlukan seperti KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, serta akta kelahiran atau akta nikah.
2. Memiliki pas foto yang sesuai
Selanjutnya, Anda harus memiliki pas foto yang sesuai dengan standar yang ditentukan. Sehingga, Pas foto harus berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 3×4 cm.
3. Membayar biaya perpanjangan KTP Daerah
Selanjutnya, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan KTP Daerah yang telah di tentukan. Maka, Biaya perpanjangan KTP Daerah berbeda-beda tergantung dari daerah yang Anda tinggali.
Jasa Perpanjang Paspor KTP Bersama Jangkargroups
Maka, Perpanjang paspor dan KTP daerah adalah salah satu tugas penting yang harus di lakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Sehingga, Ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah seperti menyertakan dokumen yang di perlukan, memiliki pas foto yang sesuai, dan membayar biaya perpanjangan paspor atau KTP daerah yang telah di tentukan. Sehingga, Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah tanpa masalah. Tempat Penampungan TKI Di Jakarta
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id