Syarat Perpanjang Paspor di Bali – Bali adalah salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia. Maka, Tidak hanya wisata, tetapi Bali juga menjadi tempat tinggal bagi banyak orang. Kemudian, Untuk bisa tinggal atau bepergian ke luar negeri, paspor menjadi dokumen yang di perlukan. Namun, tidak ada yang abadi, termasuk paspor. Namun, Paspor memiliki masa berlaku, dan setelah habis masa berlakunya, harus di perpanjang. Berikut adalah syarat perpanjang paspor di Bali. Batas Perpanjang Paspor
Dokumen yang Di perlukan Syarat Perpanjang Paspor di Bali
Kemudian, Ada beberapa dokumen yang di perlukan untuk melakukan perpanjangan paspor di Bali. Maka, Berikut adalah dokumen-dokumen tersebut:
Syarat Perpanjang Paspor di Bali: Paspor Lama
Namun, Paspor asli yang sudah habis masa berlakunya harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. Maka, Pastikan juga bahwa paspor lama Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika paspor lama rusak, Anda harus membuat paspor baru.
Syarat Perpanjang Paspor di Bali: KTP
Kemudian, KTP atau kartu tanda penduduk juga harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. Maka, KTP di gunakan sebagai bukti bahwa Anda adalah warga negara Indonesia.
Syarat Perpanjang Paspor di Bali: Akta Lahir
Namun, Akta lahir di perlukan untuk membuktikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia. Kemudain, Jika Anda tidak memiliki akta lahir, maka bisa menggunakan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan setempat.
Surat Izin Orang Tua atau Wali
Maka, Surat izin orang tua atau wali di perlukan jika Anda masih di bawah umur atau belum berusia 17 tahun. Izin harus di tandatangani oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.
Syarat Perpanjang Paspor di Bali: NPWP
Jika Anda memiliki NPWP atau nomor pokok wajib pajak, maka harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. NPWP di gunakan untuk memudahkan validasi identitas oleh petugas.
Prosedur Syarat Perpanjang Paspor di Bali
Setelah semua dokumen yang di perlukan sudah di siapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan perpanjangan paspor di Bali. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor di Bali:
1. Datang ke Kantor Imigrasi
Langkah pertama adalah datang ke kantor imigrasi terdekat di Bali. Pastikan Anda datang pada jam kerja atau hari kerja, karena kantor imigrasi biasanya tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
2. Ambil Nomor Antrian
Setelah tiba di kantor imigrasi, carilah loket pelayanan perpanjangan paspor. Ambil nomor antrian dan tunggu sampai di panggil. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan sebelum di panggil.
3. Verifikasi Dokumen
Setelah di panggil, petugas akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, maka petugas akan memberikan formulir pengajuan perpanjangan paspor untuk di isi.
4. Isi Formulir Pengajuan Perpanjangan Paspor
Isi formulir pengajuan perpanjangan paspor dengan lengkap dan jangan ada yang terlewatkan. Pastikan Anda menuliskan data dengan benar dan jelas agar tidak terjadi kesalahan saat proses perpanjangan paspor.
5. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor
Setelah formulir di isi, bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku di kantor imigrasi. Simpan bukti pembayaran dengan baik, karena akan di gunakan saat pengambilan paspor baru nantinya.
6. Ambil Sidik Jari dan Foto
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda akan di minta untuk mengambil sidik jari dan foto. Hal ini di lakukan untuk memastikan identitas Anda yang valid.
7. Tunggu Pengambilan Paspor Baru
Setelah semua proses selesai, tunggu beberapa hari untuk pengambilan paspor baru. Biasanya, paspor baru bisa di ambil setelah 3-5 hari kerja. Jika ada kendala atau keperluan tertentu, Anda bisa meminta untuk di proses lebih cepat dengan membayar biaya tambahan.
Kesimpulan Syarat Perpanjang Paspor di Bali
Perpanjangan paspor di Bali tidak sulit asalkan semua persyaratan terpenuhi. Pastikan Anda membawa semua dokumen-dokumen yang di perlukan, mengisi formulir dengan benar, dan membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku. Dengan melakukan semua prosedur dengan benar, Anda bisa mendapatkan paspor baru dengan mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: