Apa itu SKCK?
Syarat Pengurusan SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang biasa di sebut SKCK, adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus kriminal di Indonesia. SKCK sering di persyaratkan untuk mengajukan visa, bekerja di perusahaan tertentu, atau mengikuti seleksi penerimaan polisi.
Syarat Pengurusan SKCK Online
Saat ini, pengurusan SKCK bisa di lakukan secara online melalui website resmi Kepolisian. Namun, sebelum mengajukan pengurusan SKCK online, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
– Warga negara Indonesia atau orang asing dengan izin tinggal di Indonesia
– Memiliki nomor NPWP atau identitas pajak lainnya (bagi yang memiliki penghasilan)
– Tidak sedang dalam proses pemeriksaan kasus kriminal
– Tidak memiliki catatan kriminal atau sedang menjalani hukuman
– Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun
– Kemudian, Membayar biaya administrasi yang di tentukan
Cara Pengurusan SKCK Online
Setelah memenuhi syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan SKCK online:
1. Kunjungi website resmi Kepolisian
2. Pilih menu “Layanan SKCK Online”
3. Isi formulir pengajuan dengan data pribadi yang lengkap dan benar
4. Selanjutnya, Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan pas foto
5. Lakukan pembayaran biaya administrasi melalui ATM atau internet banking
6. Kemudian, Tunggu proses verifikasi dan cetak SKCK yang sudah di setujui oleh Kepolisian
Waktu Pengurusan SKCK Online
Kemudian, Pengurusan SKCK online membutuhkan waktu yang relatif lebih cepat di bandingkan dengan pengurusan secara manual. Biasanya, proses verifikasi online hanya memakan waktu beberapa hari kerja, sementara pengurusan manual bisa memakan waktu hingga satu minggu atau lebih. Namun, waktu pengurusan SKCK online bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi dan kebijakan pihak Kepolisian.
Syarat Pengurusan SKCK Online Jangkargroups
Mengajukan SKCK secara online mempermudah proses pengurusan dan mempercepat waktu yang di butuhkan. Namun, sebelum mengajukan Surat Pengantar Pengurusan SKCK, pastikan bahwa semua syarat dan dokumen pendukung telah di penuhi dengan benar dan lengkap. Jadi, Jangan lupa untuk memperhatikan waktu pengurusan yang bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi dan kebijakan pihak Kepolisian.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups