Memiliki paspor merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apa jadinya jika paspor tersebut hilang? Bagaimana cara mengurusnya kembali? Pada artikel ini, kami akan membahas tentang syarat pengurusan paspor hilang pada tahun 2024. Simak informasinya berikut ini!
Syarat Pengurusan Paspor Hilang
Jika paspor Anda hilang, maka hal pertama yang harus di lakukan adalah melapor ke kepolisian. Setelah itu, Anda bisa mengurus pengurusan paspor yang baru dengan memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Melengkapi Dokumen – Syarat Pengurusan Paspor
Anda harus melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pengurusan paspor baru. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- KTP
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan asli. Jika dokumen ada yang rusak atau hilang, segera ajukan permintaan penggantian dokumen tersebut.
2. Membayar Biaya Pengurusan Paspor – Syarat Pengurusan Paspor
Untuk mengurus paspor, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor yang di tentukan oleh pemerintah. Biaya pengurusan paspor hilang mungkin berbeda dengan biaya pengurusan paspor biasa. Oleh karena itu, pastikan Anda menanyakan biaya yang harus di bayarkan ke kantor imigrasi terdekat.
3. Mengisi Formulir Pengajuan Paspor – Pengurusan Paspor
Setelah Anda memenuhi syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan paspor. Sehingga Pastikan informasi yang Anda berikan pada formulir tersebut benar dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda lampirkan.
4. Melakukan Verifikasi Data – Pengurusan Paspor
Selanjutnya Setelah mengisi formulir pengajuan paspor, petugas imigrasi akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan lengkap agar verifikasi dapat berjalan lancar.
5. Mengambil Paspor Baru
Sehingga Jika semua proses selesai, Anda dapat mengambil paspor baru Anda setelah jangka waktu yang di tentukan. Maka Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan dokumen-dokumen yang di perlukan saat mengambil paspor baru tersebut.
Syarat Pengurusan Paspor Jangkar Groups
Selanjutnya Itulah pengurusan paspor hilang pada tahun 2024. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah di tentukan agar proses paspor dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan. Baca Juga: Bagaimana Bila Paspor Hilang 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups