Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak jarang paspor hilang karena berbagai alasan seperti pencurian atau kelalaian. Jika Anda kehilangan paspor, segera laporkan ke pihak berwenang dan lakukan penggantian paspor. Berikut adalah syarat dan cara penggantian paspor hilang tahun 2024.
Syarat Penggantian Paspor Hilang
Untuk melakukan penggantian paspor hilang, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
1. Melakukan laporan kehilangan paspor di kantor kepolisian setempat.
Laporan kehilangan paspor harus di lakukan di kantor kepolisian setempat. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP dan bukti kehilangan paspor. Setelah melakukan laporan kehilangan, Anda akan mendapatkan surat tanda lapor kehilangan paspor (STLKP) yang harus di sertakan saat pengajuan penggantian paspor.
2. Membawa dokumen-dokumen yang di perlukan.
Untuk melakukan penggantian paspor hilang, Anda harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan STLKP. Pastikan dokumen tersebut asli dan masih berlaku.
3. Melakukan pengajuan penggantian paspor di kantor imigrasi terdekat.
Selanjutnya Setelah Anda memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan, lakukan pengajuan penggantian paspor di kantor imigrasi terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen asli dan fotokopi dokumen yang di perlukan.
4. Membayar biaya penggantian paspor.
Selanjutnya Biaya penggantian paspor hilang cukup mahal. Pastikan untuk menyiapkan biaya yang di perlukan dan membawa bukti pembayaran saat melakukan pengajuan penggantian paspor.
Cara Penggantian Paspor Hilang
Setelah memenuhi syarat-syarat yang di perlukan, Anda bisa melakukan pengajuan penggantian paspor hilang dengan cara berikut:
1. Datang ke kantor imigrasi terdekat pada jam kerja.
Anda bisa datang langsung ke kantor imigrasi terdekat pada jam kerja untuk melakukan pengajuan penggantian paspor hilang. Selanjutnya Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya penggantian paspor.
2. Mengajukan penggantian paspor online.
Maka Jika Anda tidak ingin datang ke kantor imigrasi, Anda bisa mengajukan penggantian paspor secara online melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang tertera dan membayar biaya penggantian paspor.
Kesimpulan Syarat Penggantian Paspor Hilang
Selanjutnya Jangan sampai kehilangan paspor mengganggu rencana perjalanan Anda. Jika paspor hilang, segera laporkan kehilangan dan lakukan penggantian paspor dengan memenuhi syarat-syarat yang di perlukan. Pastikan juga untuk membayar biaya penggantian paspor dan mengikuti prosedur yang berlaku. Sehingga Dengan begitu, Anda bisa kembali bepergian ke luar negeri dengan tenang. Paspor Hilang Apakah Kena Denda 2024?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups