Mengetahui Ambil Paspor dengan Surat Kuasa
Ambil Paspor dengan Surat Kuasa – Apakah Anda membutuhkan paspor pada tahun 2023 namun tidak bisa mengambilnya sendiri karena berbagai alasan? Jangan khawatir, Anda dapat menggunakan s urat kuasa untuk mengambil paspor tersebut. Namun, sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat pengambilan paspor dengan sura t kuasa pada tahun 2023:
Download Antrian Paspor untuk PC 2024
Syarat Ambil Paspor dengan Surat Kuasa
Maka, Su rat kuasa harus di tulis dan di tandatangani oleh pemohon paspor. Namun, tersebut juga harus mencantumkan nama lengkap dan nomor dari pemohon, serta nama lengkap dan nomor identitas dari yang di tunjuk. Selain itu, surat kua sa harus mencantumkan alasan mengapa pemohon tidak dapat mengambil paspor sendiri dan tanggal pengambilan paspor.
Ambil Paspor dengan Surat Kuasa Identitas Kuasa
Maka, Identitas kuasa yang di tunjuk harus mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas. Identitas tersebut harus sesuai dengan yang tercantum dalam surat ku asa. Namun, Kuasa harus membawa identitas asli saat mengambil paspor.
3. Dokumen Pendukung Ambil Paspor
Kemudian, Agar paspor dapat di ambil dengan sur at kuasa, pemohon harus memberikan dokumen pendukung yang mencantumkan alasan mengapa pemohon tidak dapat mengambil paspor sendiri. Maka, Dokumen pendukung dapat berupa surat dari tempat kerja, surat dari dokter, surat dari lembaga pendidikan, atau dokumen lain yang dapat mendukung alasan tersebut. Namun, Dokumen tersebut harus asli dan di serahkan bersama dengan s rat kuasa.
4. Biaya Ambil Paspor dengan Surat Kuasa
Maka, Biaya pengambilan paspor harus di bayar sebelum tanggal pengambilan yang tercantum dalam sur at kuasa. Namun, Biaya tersebut dapat di bayarkan secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Pembayaran harus di sertakan dengan bukti pembayaran.
5. Pengambilan Ambil Paspor dengan Surat Kuasa
Kuasa harus datang ke kantor imigrasi pada tanggal yang tercantum dalam su rat kuasa. Kuasa harus membawa su rat kuasa, dokumen pendukung, identitas asli, dan bukti pembayaran. Setelah itu, kuasa dapat mengambil paspor atas nama pemohon.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengambil paspor dengan sur at kuasa pada tahun 2023. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan agar proses pengambilan paspor dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: