Pendahuluan Syarat Pendaftaran Nikah
Syarat Pendaftaran Nikah – Setelah anda menikah, jangan lupa segera urus kartu keluarga dan ini Pendaftaran Pernikahan Campuran BALI yang harus anda lengkapi. Selanjutnya, Jadi Perkawinan campuran antara WNI dengan WNA harus segera di daftarkan supaya anda bisa tenang dan mengikuti prosedur resmi pemerintah. Makam, sekaligus pasangan hidup anda akan senang dan tenang tinggal di indonesia. Baca juga : Surat Tidak Ada Halangan untuk Menikah
Syarat Pendaftaran Nikah Beda Negara Di Bali
Maka, sebelum anda ke disduk capil bali, alangkah lebih baiknya anda persiapkan terlebih dahulu persyaratan pendaftaran kartu keluarga seperti di bawah ini :
1. Syarat Pendaftaran Nikah sehingga, dengan mengisi Formulir F1.01, F1.20, F1.64, F1.10, F1.08 dan di tanda tangani oleh Kepala Keluarga serta di tanda tangani dan di cap kelian banjar dinas/Kepala Lingkungan, Prebekel/Lurah dan Camat.
2. Maka, melengkapi Surat Keterangan Domisili yang di ketahui oleh Kepala Lingkungan, Lurah dan Kecamatan.
3. Sehingga, mengisi dan Menandatangani F1.09 (kalau pengisian biodata di kuasakan ke orang lain/pengisian biodata bukan yang bersangkutan)
4. Syarat Pendaftaran Nikah dengan Kartu Keluarga (KK) Asli
5. Maka, selain itu foto copy Kutipan Akta Kelahiran (WNA diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah)
6. Syarat Pendaftaran Nikah Foto copy Kutipan Akta Perkawinan
7. Foto copy Pasport (maka, dengan memperlihatkan pasport yang asli dan foto copy pasport di legalisir konsulat/kedutaan yang bersangkutan)
8. Foto copy KITAP (dilegalisir imigrasi)
9. Sehingga, membutuhkan surat Tanda Melapor (STM) dari polres/polda.
10. Surat Keterangan Pindah/Surat sehingga, keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah datang dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
11. Pas Foto Berwarna ukuran 2X3 sebanyak 2 lembar
12. Maka, foto copy Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bagi WNA yang bekerja.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups