Syarat Pembuatan SKCK Polres Jakarta Timur

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Polres Jakarta Timur, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian persyaratan untuk pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur:

  Jasa Pengurusan SKCK Surabaya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), persyaratan berikut harus dipenuhi:

a. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Anda harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.

b. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Pas foto yang digunakan harus berwarna dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Anda harus membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm.

c. Surat pengantar dari tempat kerja atau institusi

Jika Anda bekerja atau berkuliah, Anda harus melampirkan surat pengantar dari tempat kerja atau institusi.

d. Surat pengantar dari RT/RW setempat

Anda juga harus melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.

e. Kartu Keluarga (KK)

Anda harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

2. Warga Negara Asing (WNA)

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA), persyaratan berikut harus dipenuhi:

a. Fotokopi paspor

Anda harus melampirkan fotokopi paspor yang masih berlaku.

b. Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Jika Anda memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Anda harus melampirkan fotokopi ITAS yang masih berlaku.

  Apakah Membuat SKCK Bayar?

c. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Anda harus membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

d. Surat pengantar dari tempat kerja atau institusi

Jika Anda bekerja atau berkuliah, Anda harus melampirkan surat pengantar dari tempat kerja atau institusi.

e. Surat pengantar dari RT/RW setempat

Anda juga harus melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.

f. Kartu Keluarga (KK)

Anda harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Pelajar

Jika Anda adalah pelajar, persyaratan berikut harus dipenuhi:

a. Fotokopi Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Sekolah

Anda harus melampirkan fotokopi Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Sekolah yang masih berlaku.

b. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Pas foto yang digunakan harus berwarna dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Anda harus membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm.

c. Surat pengantar dari sekolah

Anda harus melampirkan surat pengantar dari sekolah yang masih berlaku.

  Daftar Online SKCK Padang: Mudah dan Cepat

d. Surat pengantar dari RT/RW setempat

Anda juga harus melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.

e. Kartu Keluarga (KK)

Anda harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jika Anda adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang akan diangkat sebagai PNS atau mendapatkan kenaikan pangkat, persyaratan berikut harus dipenuhi:

a. Fotokopi SK Pengangkatan/Penerimaan/Nomor Induk Pegawai (NIP)

Anda harus melampirkan fotokopi SK Pengangkatan/Penerimaan/Nomor Induk Pegawai (NIP).

b. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Pas foto yang digunakan harus berwarna dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Anda harus membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm.

c. Surat pengantar dari tempat kerja

Anda harus melampirkan surat pengantar dari tempat kerja.

d. Surat pengantar dari RT/RW setempat

Anda juga harus melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.

e. Kartu Keluarga (KK)

Anda harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

5. Masyarakat Umum

Untuk masyarakat umum, persyaratan berikut harus dipenuhi:

a. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Pas foto yang digunakan harus berwarna dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Anda harus membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm.

b. Surat pengantar dari RT/RW setempat

Anda harus melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.

c. Kartu Keluarga (KK)

Anda harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

d. Surat keterangan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan atau dikenakan tindakan keamanan

Anda harus melampirkan surat keterangan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan atau dikenakan tindakan keamanan.

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur:

1. Datang ke Satpas SKCK Polres Jakarta Timur

Anda harus datang ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SKCK Polres Jakarta Timur dengan membawa persyaratan yang telah dipenuhi.

2. Mengisi formulir permohonan SKCK

Setelah itu, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas Satpas SKCK Polres Jakarta Timur.

3. Verifikasi data dan wawancara

Setelah mengisi formulir, petugas Satpas SKCK Polres Jakarta Timur akan melakukan verifikasi data dan wawancara untuk memastikan keaslian informasi yang Anda berikan.

4. Bayar biaya administrasi

Setelah proses verifikasi selesai, Anda harus membayar biaya administrasi pembuatan SKCK.

5. Pengambilan SKCK

Setelah Anda membayar biaya administrasi, Anda dapat mengambil SKCK Anda di Satpas SKCK Polres Jakarta Timur pada hari yang telah ditentukan sebelumnya.

Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pembuatan SKCK, Anda akan mendapatkan SKCK yang sah dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

admin