Syarat Pembuatan Paspor Yogyakarta 2023

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan pemiliknya melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor menyediakan identitas resmi dan kewarganegaraan, serta memberikan izin bagi pemiliknya untuk meninggalkan dan memasuki negara.

Bagaimana Cara Membuat Paspor?

Untuk membuat paspor di Yogyakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP elektronik. Kedua, pemohon harus menyiapkan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pas foto tersebut harus diambil dengan latar belakang yang putih dan tanpa kacamata. Selanjutnya, pemohon harus membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 600.000 untuk paspor elektronik.

Syarat Utama Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor di Yogyakarta, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama berikut:

  • Pemohon harus memiliki KTP elektronik
  • Pemohon harus menyiapkan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm
  • Pas foto tersebut harus diambil dengan latar belakang yang putih dan tanpa kacamata
  • Pemohon harus membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 600.000 untuk paspor elektronik
  Urus Paspor Biaya 2024

Dokumen Tambahan yang Diperlukan

Selain syarat utama di atas, beberapa dokumen tambahan juga diperlukan untuk membuat paspor di Yogyakarta:

  • Surat keterangan dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan setempat
  • Surat keterangan dari Kepolisian
  • Surat keterangan dari Dinas Pajak
  • Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Surat keterangan dari Dinas Kesehatan
  • Akta kelahiran
  • Akta perkawinan (jika ada)

Proses Pembuatan Paspor

Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Yogyakarta. Pemohon harus mengisi formulir aplikasi pembuatan paspor dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor.

Setelah pembayaran selesai, pemohon akan diberikan tanda terima dan dipanggil untuk mengambil paspornya pada tanggal yang sudah ditentukan. Pemohon harus datang sendiri dengan membawa tanda terima dan KTP elektronik.

Waktu Pembuatan Paspor

Waktu pembuatan paspor di Yogyakarta membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja untuk paspor biasa dan 3-5 hari kerja untuk paspor elektronik. Namun, waktu tersebut bisa berubah tergantung pada jumlah permohonan dan situasi di kantor Imigrasi.

  Syarat Pengajuan Paspor Anak 2023

Tips Membuat Paspor

Untuk mempercepat proses pembuatan paspor, ada beberapa tips yang bisa diikuti:

  • Pastikan semua dokumen sudah dikumpulkan sebelum mengajukan permohonan
  • Gunakan jasa foto profesional untuk mengambil pas foto yang sesuai
  • Pastikan nama di KTP elektronik dan paspor sama persis
  • Jangan lupa untuk membawa tanda terima dan KTP elektronik saat mengambil paspor

Kesimpulan

Membuat paspor di Yogyakarta membutuhkan beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Syarat utama meliputi KTP elektronik, pas foto dengan ukuran 4×6 cm, dan biaya pembuatan paspor. Dokumen tambahan seperti surat keterangan dari RT/RW, kelurahan atau kecamatan setempat, dan dari dinas pajak juga diperlukan. Proses pembuatan membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja untuk paspor biasa dan 3-5 hari kerja untuk paspor elektronik. Jadi pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti tips yang ada untuk mempercepat proses pembuatan paspor.

admin