Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Di Luar Negeri 2024

Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja: Panduan Lengkap

Bagi sebagian orang, bekerja di luar negeri merupakan suatu impian yang sangat di idamkan. Namun, sebelum dapat bekerja di luar negeri, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah memiliki paspor. Berikut adalah syarat-syarat pembuatan paspor untuk bekerja di luar negeri pada tahun 2024.

 

1. Warga Negara Indonesia Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja

Pertama-tama, syarat utama untuk dapat membuat paspor adalah seseorang harus menjadi warga negara Indonesia. Untuk itu, calon pemegang paspor harus memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran yang masih berlaku.

 

Warga Negara Indonesia Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja

2. Sudah Berusia Minimal 17 Tahun Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja

Selain harus menjadi warga negara Indonesia, seseorang juga harus sudah berusia minimal 17 tahun untuk dapat membuat paspor. Jika belum mencapai usia tersebut, maka seseorang harus didampingi oleh orang tua atau wali ketika melakukan proses pembuatan paspor.

  Syarat Mencari Paspor 2024

 

3. Sudah Memiliki Pekerjaan di Luar Negeri Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja

Calon pemegang paspor juga harus sudah memiliki pekerjaan yang akan di lakukan di luar negeri. Hal ini di perlukan sebagai bukti bahwa pemegang paspor memang membutuhkan paspor untuk bekerja di luar negeri.

 

4. Menyiapkan Dokumen Pendukung Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja

Selain memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran, calon pemegang paspor juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan bekerja, surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan kepemilikan rekening bank.

 

5. Membayar Biaya Pembuatan Paspor

Setiap proses pembuatan paspor membutuhkan biaya. Oleh karena itu, sebagai calon pemegang paspor, Anda harus menyiapkan dana yang di perlukan untuk proses pembuatan paspor.

 

6. Melakukan Pendaftaran Online

Saat ini, pendaftaran pembuatan paspor dapat di lakukan secara online melalui website resmi Imigrasi Indonesia. Calon pemegang paspor harus mengisi formulir online dan memilih jadwal untuk melakukan proses pembuatan paspor.

 

7. Melakukan Verifikasi Data

Setelah melakukan pendaftaran online, calon pemegang paspor harus melakukan verifikasi data di Kantor Imigrasi yang sudah di tentukan. Pada tahap ini, calon pemegang paspor harus membawa dokumen-dokumen pendukung yang sudah di persiapkan sebelumnya.

 

8. Melakukan Pembayaran Biaya Paspor

Setelah data calon pemegang paspor di verifikasi, selanjutnya harus membayar biaya paspor di bank yang sudah di tentukan. Setelah melakukan pembayaran, calon pemegang paspor akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus di bawa saat proses pembuatan paspor.

  Bedanya Paspor Biasa dan Elektronik

 

9. Melakukan Proses Pembuatan Paspor

Setelah data dan biaya pembayaran sudah di validasi, selanjutnya calon pemegang paspor akan melakukan proses pembuatan paspor. Pada tahap ini, calon pemegang paspor akan di minta untuk mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan.

 

10. Menerima Paspor Baru

Setelah proses pembuatan paspor selesai, calon pemegang paspor akan menerima paspor baru. Paspor ini sudah bisa di gunakan untuk bekerja di luar negeri.

 

Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Jangkar Groups

Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Jangkar Groups

Itulah beberapa syarat pembuatan paspor untuk bekerja di luar negeri pada tahun 2024. Sebelum melakukan proses pembuatan paspor, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang sudah di sebutkan di atas dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan. Dengan memiliki paspor, maka Anda sudah siap untuk memulai karir di luar negeri dan mengejar impian Anda.

 

Kami Mengerti Masalah Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Batas Maksimal Perpanjangan Paspor 2023

 

Serahkan semua permasalahan Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja?
Cara kirim dokumen Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Avatar photo
admin