Syarat Pembuatan Untuk Paspor Anak 2024

Pengantar – Syarat Pembuatan Untuk Paspor Anak

Syarat Pembuatan Untuk Paspor Anak – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga di perlukan jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri bersama anak balita. Namun, pembuatan paspor anak balita yang berlaku pada tahun 2023 harus di penuhi dengan benar agar proses pembuatannya lancar dan cepat.

Syarat Umum Pembuatan Paspor Anak Balita

Syarat Umum Pembuatan Paspor Anak Balita

Syarat umum pembuatan paspor anak balita sama dengan syarat pembuatan paspor orang dewasa. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  Daftar Antrian Paspor Di PC 2024

1. Melampirkan fotokopi KTP orangtua

2. Selanjutnya, Melampirkan akta kelahiran anak

3. Kemudian, Melampirkan surat izin dari suami atau istri jika orangtua belum bercerai

4. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi kartu keluarga

5. Kemudian, Melampirkan fotokopi NPWP orangtua

6. Kemudian, Melampirkan pasfoto anak balita berukuran 2×3 cm dengan latar belakang putih

Syarat Khusus Pembuatan Paspor Balita

Syarat Khusus Pembuatan Paspor Balita

Maka, Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus pembuatan paspor anak balita yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter keluarga atau dokter spesialis anak

2. Selanjutnya, Melampirkan surat izin dari suami atau istri jika orangtua sudah bercerai

3. Kemudian, Jika anak balita akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orangtua yang belum menikah, maka harus melampirkan surat pernyataan persetujuan dari kedua orangtua

4. Kemudian, Jika anak balita akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orangtua yang meninggal dunia, maka harus melampirkan surat keterangan kematian orangtua tersebut

Tarif Pembuatan Untuk Paspor Anak Balita

Tarif pembuatan paspor anak balita juga berbeda dengan tarif pembuatan paspor orang dewasa. Maka, Tarif tersebut antara lain:

  Berapa Lama Perpanjang Paspor 2023?

1. Paspor biasa untuk anak balita berusia di bawah 5 tahun, tarifnya Rp150.000,-

2. Kemudian, Paspor biasa untuk anak balita berusia di atas 5 tahun, tarifnya Rp355.000,-

Kesimpulan – Syarat Pembuatan Untuk Paspor

Jadi, pembuatan paspor anak balita harus di penuhi dengan benar agar proses pembuatannya lancar dan cepat. Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen dan biaya yang di perlukan sebelum melakukan proses pembuatan paspor anak balita.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin