Syarat Mengurus SKCK Untuk Melamar Kerja

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu persyaratan penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan. SKCK sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak terlibat dalam tindak kriminal. Namun, sebelum mengurus SKCK, ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu. Berikut ini adalah syarat mengurus SKCK untuk melamar kerja.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal yang melanggar hukum. SKCK dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk melamar kerja.

Persyaratan Mengurus SKCK

Untuk mengurus SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  1. Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Melampirkan surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat
  3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
  4. Melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  5. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  6. Melampirkan surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak kriminal
  Apakah SKCK Perlu Di Legalisir

Prosedur Mengurus SKCK

Untuk mengurus SKCK, berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:

  1. Mengunduh formulir permohonan SKCK dari website kepolisian setempat atau mendatangi kantor kepolisian untuk mengambil formulir tersebut
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan data yang benar dan lengkap
  3. Melampirkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, pas foto, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak kriminal
  4. Membayar biaya pengurusan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah
  5. Menyerahkan formulir permohonan SKCK dan dokumen lainnya ke kantor kepolisian setempat
  6. Menunggu SKCK selesai diproses oleh pihak kepolisian

Waktu Pengurusan SKCK

Waktu pengurusan SKCK dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Namun pada umumnya, pengurusan SKCK dapat selesai dalam waktu 1-2 minggu setelah formulir permohonan dan dokumen lainnya diserahkan ke kantor kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya mengurus SKCK jauh-jauh hari sebelum melamar pekerjaan agar tidak terlambat.

Kesimpulan

Mengurus SKCK menjadi salah satu persyaratan penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan. Untuk mengurus SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti melampirkan fotokopi KTP, surat permohonan SKCK, pas foto, dan surat keterangan sehat. Selain itu, terdapat pula prosedur yang harus dilakukan, seperti mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen lainnya ke kantor kepolisian. Namun, sebelum mengurus SKCK, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu persyaratan dan prosedur yang berlaku di daerah masing-masing.

  Cara Bikin SKCK Online Cirebon
admin