Pengantar – Syarat Mengganti Paspor Hilang
Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, terkadang paspor bisa hilang karena berbagai alasan seperti kecelakaan, pencurian, atau kelalaian. Jika paspor Anda hilang, jangan khawatir karena masih ada cara untuk menggantinya. Artikel ini akan membahas syarat dan prosedur yang harus di ikuti untuk mengganti paspor yang hilang pada tahun 2024.
Syarat Mengganti Paspor Hilang
Selanjutnya Untuk mengganti paspor yang hilang, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pastikan bahwa paspor benar-benar hilang dan tidak bisa di temukan kembali. Kedua, siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran atau nikah, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Ketiga, pastikan bahwa paspor yang hilang masih berlaku atau belum kadaluwarsa. Jika paspor sudah kadaluwarsa, maka tidak perlu mengganti dan bisa membuat paspor baru.
Prosedur Mengganti Paspor Hilang
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah prosedur yang harus di ikuti untuk mengganti paspor yang hilang:
- Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran atau nikah, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna putih.
- Selanjutnya Isi formulir pengajuan paspor yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau di situs resmi Imigrasi.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang akan di buat. Biaya penggantian paspor yang hilang lebih mahal dari pembuatan paspor baru.
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto wajah di kantor Imigrasi.
- Tunggu proses penggantian paspor selesai. Waktu yang di butuhkan bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya permohonan dan tingkat kesulitan dalam memverifikasi data.
Kesimpulan Syarat Mengganti Paspor Hilang
Mengganti paspor yang hilang memang memakan waktu dan biaya, namun ini adalah langkah yang penting agar Anda bisa kembali bepergian ke luar negeri dengan aman. Sehingga Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh pihak Imigrasi. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor yang baru dan bisa kembali memenuhi kebutuhan bepergian Anda. Paspor Hilang Sudah Tidak Berlaku 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups