Syarat Memperpanjang SKCK Di Polres

Jika Anda ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Anda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat-syarat yang perlu Anda ketahui untuk memperpanjang SKCK di Polres.

1. Membawa Fotokopi KTP

Syarat pertama untuk memperpanjang SKCK adalah dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan fotokopi KTP tersebut jelas dan tidak terpotong.

2. Membawa SKCK Lama

Anda juga perlu membawa SKCK lama yang akan diperpanjang. SKCK lama ini akan menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang SKCK baru Anda. Pastikan SKCK lama Anda masih berlaku dan tidak rusak.

3. Tidak Dalam Proses Hukum

Syarat ketiga adalah Anda tidak sedang dalam proses hukum. Jika Anda sedang dalam proses hukum, Anda tidak akan dapat memperpanjang SKCK Anda.

4. Tidak Ada Catatan Kriminal

Anda juga harus tidak memiliki catatan kriminal yang dapat mempengaruhi penerbitan SKCK baru Anda. Jika Anda memiliki catatan kriminal, Anda mungkin tidak akan dapat memperpanjang SKCK Anda.

  Pembuatan SKCK Bisa Di Polsek

5. Membayar Biaya Administrasi

Terakhir, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK Anda. Pastikan Anda membawa uang yang cukup untuk membayar biaya administrasi tersebut.

Dalam artikel ini, kami telah membahas beberapa syarat yang perlu Anda ketahui untuk memperpanjang SKCK di Polres. Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar Anda dapat memperpanjang SKCK Anda dengan mudah dan lancar.

admin