Pengantar Syarat Memperpanjang SKCK 2023
Syarat Memperpanjang SKCK 2023 SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan catatan kejahatan atau kegiatan kriminal seseorang. Pembuatan SKCK ini sangat penting untuk berbagai kepentingan seperti pengajuan visa, bekerja di instansi pemerintah, atau bahkan melamar pekerjaan di perusahaan swasta.
Baca juga : SKCK Apa?
Jika SKCK Anda akan habis masa berlakunya pada tahun 2023, maka Anda perlu memperpanjang dokumen tersebut. Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi untuk memperpanjang SKCK pada tahun 2023.
Syarat Umum Syarat Memperpanjang SKCK 2023
Untuk Perpanjangan SKCK, terdapat beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Kedua, Anda harus mempunyai nomor induk kependudukan atau NIK yang aktif dan sesuai dengan KTP Anda. Ketiga, Anda harus membawa SKCK yang sedang berlaku. Keempat, Anda harus membawa fotokopi SKCK yang sedang berlaku sebanyak 2 (dua) lembar.
Selain syarat-syarat tersebut, Anda juga harus mempersiapkan biaya administrasi yang di perlukan untuk memperpanjang SKCK Anda. Biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap kepolisian daerah. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui informasi tersebut sebelum melakukan proses perpanjangan.
Syarat Khusus
Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi tergantung dari keperluan Anda dalam memperpanjang SKCK. Berikut adalah beberapa syarat khusus yang perlu di perhatikan:
1. Memperpanjang SKCK untuk Pengajuan Visa
Jika Anda ingin memperpanjang SKCK untuk pengajuan visa, maka Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen tambahan. Pertama, Anda harus membawa surat dari instansi atau lembaga yang membutuhkan SKCK tersebut. Kedua, Anda harus membawa bukti pembayaran administrasi untuk perpanjangan SKCK. Ketiga, Anda harus membawa pasfoto berukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Memperpanjang SKCK untuk Melamar Pekerjaan
Jika Anda ingin memperpanjang SKCK untuk melamar pekerjaan, maka Anda harus mempersiapkan dokumen tambahan yang berbeda dengan pengajuan visa. Dokumen yang harus di persiapkan antara lain surat lamaran pekerjaan, fotokopi ijazah terakhir, dan pasfoto berukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan biaya administrasi yang di perlukan sesuai dengan kebijakan kepolisian daerah setempat.
Proses Perpanjangan SKCK
Setelah mempersiapkan semua syarat dan dokumen yang di perlukan, Anda dapat langsung pergi ke kantor kepolisian terdekat untuk memperpanjang SKCK. Proses perpanjangan ini biasanya memakan waktu kurang lebih 1 (satu) minggu.
Pada saat Anda datang ke kantor kepolisian, Anda akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK dan melampirkan dokumen-dokumen yang sudah di persiapkan sebelumnya. Selain itu, Anda juga akan di minta untuk mengambil sidik jari dan foto untuk keperluan cetak SKCK baru.
Setelah proses perpanjangan selesai, Anda akan di berikan SKCK baru yang berlaku selama 6 (enam) bulan atau sesuai dengan kebijakan kepolisian daerah setempat. Pastikan Anda menyimpan SKCK baru tersebut dengan baik dan jangan lupa untuk memperpanjang dokumen tersebut sebelum masa berlaku habis.
Kesimpulan Syarat Memperpanjang SKCK 2023
Memperpanjang SKCK pada tahun 2023 dapat di lakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah di sebutkan di atas. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan biaya administrasi yang di perlukan untuk memudahkan proses perpanjangan. Selain itu, pastikan juga Anda memperpanjang SKCK sebelum masa berlaku habis untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari. Gunakan Jasa SKCK Jangkar Groups untuk memudahkan segala keperluan anda.
Baca juga : Perlengkapan Perpanjang SKCK
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












