Syarat Membuat Visa Kerja di Indonesia

Klik ! Untuk Konsul by WA

Pendahuluan

Apakah Anda ingin bekerja di Indonesia, tetapi tidak tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa kerja? Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa kerja di Indonesia.

Visa Kerja

Visa Kerja adalah jenis visa yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memungkinkan warga negara asing bekerja di Indonesia. Visa Kerja dibagi menjadi dua jenis, yaitu Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Syarat Membuat Visa Kerja di Indonesia

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Visa Kerja di Indonesia:

1. Sponsor

Untuk mendapatkan Visa Kerja di Indonesia, Anda memerlukan sponsor dari perusahaan atau lembaga yang ingin mempekerjakan Anda. Sponsor harus memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemnaker) atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

2. Paspor

Paspor yang digunakan harus memiliki masa berlaku lebih dari enam bulan pada saat mengajukan permohonan visa.

3. Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Untuk Visa Kerja berjenis ITAS, Anda memerlukan VITAS terlebih dahulu. Setelah itu, sponsor perusahaan atau lembaga harus mengajukan permohonan ITAS kepada Kantor Imigrasi.

4. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Keluarga

Jika Anda membawa keluarga ke Indonesia, maka Anda juga perlu mengajukan permohonan ITAS untuk mereka. Persyaratan yang harus dipenuhi sama dengan permohonan ITAS yang diajukan oleh sponsor.

Klik ! Untuk Konsul by WA

5. Izin Mengemudi

Jika Anda ingin mengemudi di Indonesia, Anda harus memiliki izin mengemudi yang sah. Anda dapat mengajukan permohonan izin mengemudi kepada Satuan Lalu Lintas Polisi setempat.

6. Izin Kerja

Sponsor perusahaan atau lembaga harus memiliki izin kerja yang sah dari Kemnaker atau BKPM untuk mempekerjakan warga negara asing.

7. Surat Undangan

Sponsor perusahaan atau lembaga harus mengirimkan surat undangan kepada Anda untuk bekerja di Indonesia. Surat ini harus diikuti dengan dokumen lainnya seperti kontrak kerja dan dokumen resmi lainnya.

8. Pas Foto

Anda harus memiliki pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3x4cm atau 4x6cm.

9. Surat Keterangan Sehat

Anda harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh Kantor Imigrasi.

10. Biaya

Anda harus membayar biaya visa, biaya pemrosesan, dan biaya lainnya yang diperlukan untuk mendapatkan visa kerja.

Kesimpulan

Itulah 10 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Visa Kerja di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ada sehingga permohonan visa kerja Anda dapat disetujui. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan visa kerja. Selamat mencoba!

Klik ! Untuk Konsul by WA

Klik ! Untuk Konsul by WA