Syarat Membuat SKCK Surabaya

Adi

Updated on:

Syarat Membuat SKCK Surabaya
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Membuat SKCK Surabaya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di perlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau keperluan izin tertentu. Maka, Bagi warga Surabaya, proses pembuatan SKCK memerlukan pemahaman tentang syarat-syarat yang harus di penuhi agar pengajuan berjalan lancar. Selanjutnya, Artikel ini akan membahas secara rinci syarat-syarat yang di perlukan untuk membuat SKCK di Surabaya, serta langkah-langkah yang perlu di ikuti dalam proses pengurusannya. Kemudian, Dengan informasi yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan tersedia, sehingga proses pembuatan SKCK menjadi lebih efisien.

 

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindakan kejahatan.

  Bisakah Membuat SKCK di Mabes Polri Tanpa Surat Pengantar?

 

Mengapa SKCK di perlukan?

SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan keperluan administratif lainnya. SKCK juga di persyaratkan bagi calon peserta seleksi prajurit TNI dan Polri.

 

Syarat-syarat Membuat SKCK di Surabaya

Syarat-syarat Membuat SKCK di Surabaya

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya adalah:

– Warga negara Indonesia

– Telah berusia minimal 17 tahun

– Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal

– Melampirkan fotokopi KTP

– pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar

– Melampirkan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK

 

Prosedur Syarat Membuat SKCK Surabaya

Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Surabaya:

1. Siapkan syarat-syarat yang di perlukan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar

2. Kunjungi kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan No.1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo

3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran

4. Isi formulir SKCK dan serahkan ke petugas

5. Tunggu pemberitahuan untuk mengambil SKCK melalui email atau telepon

 

  Pembuatan SKCK Polres Bogor

Waktu dan Biaya Membuat SKCK di Surabaya

Waktu yang di butuhkan untuk Syarat Membuat SKCK Surabaya di Surabaya berkisar antara 2-7 hari kerja tergantung dari jumlah permohonan. Sedangkan biaya untuk membuat SKCK di Surabaya adalah Rp 30.000,- per lembar.

 

Catatan Penting

Beberapa hal yang perlu di perhatikan saat membuat SKCK di Surabaya adalah:

– Pastikan semua syarat yang di perlukan telah di penuhi dengan benar

– Jangan lupa membawa semua dokumen asli untuk verifikasi

– Periksa kembali data yang telah di isi pada formulir SKCK

– Jangan terlambat untuk mengambil SKCK setelah di beritahu oleh petugas. SKCK Online Sidoarjo: Mudah, Cepat, dan Efisien

 

Syarat Membuat SKCK Surabaya di Jangkar Groups

Syarat Membuat SKCK Surabaya di Jangkar Groups

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Surabaya memerlukan pemahaman yang baik tentang syarat-syarat yang harus di penuhi. Kemudian, Dengan menyiapkan dokumen yang di perlukan, seperti identitas diri, foto, dan formulir yang sesuai, Anda dapat memperlancar proses pengajuan SKCK. Maka, Selain itu, mengikuti langkah-langkah yang di tetapkan oleh pihak kepolisian juga sangat penting untuk memastikan bahwa permohonan Anda di terima dengan baik. Selanjutnya, Dengan persiapan yang matang, Anda dapat memperoleh SKCK dengan cepat dan efisien, yang akan sangat berguna untuk berbagai keperluan administratif di masa depan.

  Singkatan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor