Syarat Membuat SKCK Polres Tasikmalaya

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Bagi warga Tasikmalaya, SKCK bisa didapatkan di Polres Tasikmalaya. Namun, sebelum itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat membuat SKCK di Polres Tasikmalaya:

1. Membuat Surat Permohonan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat surat permohonan untuk SKCK. Surat permohonan ini bisa dibuat dengan tulisan tangan atau menggunakan komputer. Dalam surat permohonan tersebut harus mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan keperluan pembuatan SKCK.

2. Melampirkan Fotokopi KTP

Setelah membuat surat permohonan, langkah selanjutnya adalah melampirkan fotokopi KTP. KTP yang dilampirkan harus asli dan masih berlaku. Jangan lupa untuk meletakkan fotokopi KTP di atas surat permohonan.

  Cara Membuat SKCK Malang

3. Melampirkan Pas Foto Terbaru

Untuk membuat SKCK di Polres Tasikmalaya, kamu juga harus melampirkan pas foto terbaru. Pas foto yang dilampirkan harus berwarna, ukuran 4×6, dan tidak boleh diedit. Letakkan pas foto di atas fotokopi KTP.

4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili

Selain fotokopi KTP dan pas foto, kamu juga harus melampirkan surat keterangan domisili. Surat keterangan domisili ini bisa didapatkan dari kelurahan atau kecamatan setempat. Jangan lupa untuk meletakkan surat keterangan domisili di atas pas foto.

5. Datang ke Polres Tasikmalaya

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, kamu harus datang ke Polres Tasikmalaya untuk mengurus SKCK. Saat datang ke Polres Tasikmalaya, jangan lupa membawa semua dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.

6. Mengisi Formulir

Setelah kamu sampai di Polres Tasikmalaya, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pembuatan SKCK. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada informasi yang salah atau kurang.

7. Membayar Biaya

Setelah mengisi formulir, kamu harus membayar biaya untuk membuat SKCK. Biaya pembuatan SKCK di Polres Tasikmalaya cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 30.000,- per lembar.

  Surat Keterangan Kelurahan Untuk SKCK

8. Menunggu Proses Penerbitan SKCK

Setelah membayar biaya, kamu harus menunggu proses penerbitan SKCK. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Jika proses penerbitan SKCK selesai, kamu bisa datang lagi ke Polres Tasikmalaya untuk mengambil SKCK.

Kesimpulan

Syarat membuat SKCK di Polres Tasikmalaya tidak terlalu sulit. Yang paling penting adalah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Jangan lupa juga untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Dengan memenuhi semua persyaratan, kamu bisa mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat di Polres Tasikmalaya.

admin