Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili – Setiap orang yang pindah domisili harus membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru. SKCK merupakan dokumen penting yang di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau menjadi persyaratan dalam mengikuti seleksi pendidikan.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjelaskan catatan kepolisian seseorang. Maka, SKCK menunjukkan apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan atau memiliki rekam jejak kriminal.
SKCK juga menunjukkan bahwa seseorang bebas dari tuduhan kejahatan dan memiliki reputasi yang baik dalam masyarakat. Oleh karena itu, SKCK merupakan dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang.
Syarat-syarat Membuat SKCK Pindah Domisili
Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi untuk membuat SKCK pindah domisili:
1. Membawa KTP Asli dan Fotokopi
Untuk membuat SKCK pindah domisili, Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP Anda yang sudah terbaru. Pastikan juga bahwa KTP Anda sudah sesuai dengan alamat domisili baru Anda.
Jika Anda belum mengurus perubahan alamat di KTP, segera lakukan perubahan alamat KTP Anda di kantor Disdukcapil setempat.
2. Membawa Surat Pindah Domisili
Anda juga harus membawa surat pindah domisili yang di keluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Surat ini membuktikan bahwa Anda telah pindah domisili dari tempat sebelumnya ke alamat baru.
3. Membawa Pas Foto Terbaru
Anda juga harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pastikan juga bahwa foto tersebut memperlihatkan wajah Anda dengan jelas.
4. Membawa Biaya Administrasi
Untuk membuat SKCK pindah domisili, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan oleh pihak kepolisian setempat. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut.
Proses Membuat SKCK Pindah Domisili
Berikut adalah prosedur membuat SKCK pindah domisili:
1. Datang ke Kantor Kepolisian Setempat
Pertama-tama, Anda harus datang ke kantor kepolisian setempat yang terdekat dengan alamat domisili baru Anda.
2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah sampai di kantor kepolisian, Anda akan di berikan formulir permohonan SKCK yang harus di isi dengan lengkap dan benar.
3. Verifikasi Data dan Dokumen
Setelah mengisi formulir, petugas kepolisian akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda bawa. Pastikan bahwa data dan dokumen yang Anda bawa sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan.
4. Mencetak SKCK
Setelah semua data dan dokumen di nyatakan lengkap dan benar, SKCK Anda akan di cetak oleh petugas kepolisian.
5. Mengambil SKCK
Setelah SKCK Anda selesai di cetak, Anda bisa langsung mengambilnya di kantor kepolisian setempat. Pastikan bahwa Anda membawa tanda pengenal diri yang sah untuk mengambil SKCK Anda.
Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili Jangkar Groups
Membuat SKCK pindah domisili merupakan prosedur yang cukup mudah di lakukan. Pastikan Anda membawa seluruh dokumen yang di butuhkan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak kepolisian setempat.
SKCK merupakan dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang, sehingga pastikan Anda selalu memiliki SKCK yang terbaru dan sesuai dengan alamat domisili baru Anda. Baca Juga : Perpanjangan SKCK Pindah Alamat
Serahkan semua permasalahan Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili?
Cara kirim dokumen persyaratan Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id