Pengertian SKCK
Sebelum membahas syarat membuat SKCK di Polsek, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain.
Persiapan Sebelum Mengurus SKCK
Sebelum mengurus SKCK di Polsek, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru. Kedua, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan biaya yang diperlukan untuk mengurus SKCK. Biaya yang diperlukan untuk mengurus SKCK biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan Polsek setempat.
Syarat Membuat SKCK Di Polsek
Setelah melakukan persiapan yang diperlukan, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polsek:
1. Menunjukkan KTP Asli
Syarat pertama untuk mengurus SKCK di Polsek adalah dengan menunjukkan KTP asli. KTP asli ini akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk membuat SKCK.
2. Membawa Pas Foto Terbaru
Selain menunjukkan KTP asli, Anda juga perlu membawa pas foto terbaru untuk mengurus SKCK di Polsek. Pas foto yang dibutuhkan biasanya berukuran 3×4 atau 4×6 dengan latar belakang berwarna merah atau biru.
3. Membawa Surat Permohonan SKCK
Selanjutnya, Anda perlu membawa surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor setempat. Surat ini dapat dibuat sendiri atau dapat diminta dari instansi atau perusahaan yang memintanya.
4. Menunjukkan Kartu Keluarga Asli
Selain menunjukkan KTP asli, Anda juga perlu menunjukkan kartu keluarga asli. Kartu keluarga ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk membuat SKCK.
5. Melampirkan Fotokopi Akta Kelahiran
Untuk melengkapi persyaratan, Anda juga perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran. Fotokopi akta kelahiran ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk membuat SKCK.
6. Menunjukkan Sertifikat atau Surat Keterangan Lainnya
Selain persyaratan di atas, ada beberapa Polsek yang meminta sertifikat atau surat keterangan lainnya sebagai syarat untuk mengurus SKCK. Sertifikat atau surat keterangan ini dapat berupa surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat, dan lain-lain.
Proses Mengurus SKCK Di Polsek
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, berikut adalah proses mengurus SKCK di Polsek:
1. Mengambil Formulir Permohonan SKCK
Langkah pertama adalah mengambil formulir permohonan SKCK di Polsek setempat. Formulir ini dapat diambil di kantor Polsek atau dapat diunduh melalui website resmi Polsek.
2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah mendapatkan formulir permohonan SKCK, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas. Pastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan data yang tertera pada dokumen yang Anda persiapkan sebelumnya.
3. Melampirkan Seluruh Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, langkah selanjutnya adalah melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, pas foto, sertifikat atau surat keterangan lainnya, dan fotokopi akta kelahiran.
4. Menyerahkan Formulir Permohonan SKCK
Setelah melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah menyerahkan formulir permohonan SKCK beserta seluruh dokumen yang telah dilampirkan ke Petugas Pelayanan SKCK di Polsek.
5. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah menyerahkan formulir permohonan SKCK, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari Petugas Pelayanan SKCK di Polsek. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
6. Mengambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, Anda dapat mengambil SKCK di Polsek setempat. Pastikan bahwa seluruh informasi yang tertera pada SKCK tersebut sesuai dengan data yang tertera pada dokumen yang Anda persiapkan sebelumnya.
Kesimpulan
Dalam mengurus SKCK di Polsek, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi seperti menunjukkan KTP asli, membawa pas foto terbaru, membawa surat permohonan SKCK, menunjukkan kartu keluarga asli, melampirkan fotokopi akta kelahiran, dan menunjukkan sertifikat atau surat keterangan lainnya. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, Anda perlu mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan ke Petugas Pelayanan SKCK di Polsek. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, Anda dapat mengambil SKCK di Polsek setempat.