Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Di wilayah Jakarta Selatan, SKCK dapat di buat di Polres Jakarta Selatan. Namun, sebelum membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat membuat SKCK di Polres Jakarta Selatan.
SKCK Online Jakarta Timur Pasar Rebo
1. Syarat Membuat SKCK Di Polres Dan Melampirkan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Sehingga Syarat pertama yang harus di penuhi adalah melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Pastikan bahwa data pada KTP dan KK yang di lampirkan sudah sesuai dengan data asli.
2. Syarat Membuat SKCK Di Polres Dan Menyiapkan Pas Foto Terbaru
Maka, Persyaratan kedua adalah menyiapkan pas foto terbaru dengan latar belakang merah dan ukuran 3×4 cm. Sehingga Pastikan bahwa wajah pada pas foto terlihat jelas dan tidak terhalang benda lain.
3. Surat Permohonan Pembuatan SKCK
Sehingga Surat permohonan pembuatan SKCK juga harus di sertakan. Maka Surat permohonan bisa di buat sendiri atau menggunakan formulir yang di sediakan oleh pihak kepolisian.
4. Syarat Membuat SKCK Di Polres Dan Membayar Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan adalah sebesar Rp 30.000,-. Sehingga Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pastikan untuk menanyakan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.
5. Menyerahkan Berkas Persyaratan ke Bagian Pendaftaran
Maka, Setelah semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya adalah menyerahkan berkas persyaratan ke bagian pendaftaran di Polres Jakarta Selatan. Maka, Petugas akan memeriksa berkas persyaratan yang di serahkan dan memberikan nomor antrian untuk pengambilan SKCK.
6. Mengambil SKCK Dan Syarat Membuat SKCK Di Polres
Setelah mendapatkan nomor antrian, tunggu hingga di panggil dan ambil SKCK yang sudah selesai di buat. Sehingga SKCK akan di berikan dalam bentuk kertas, sehingga pastikan untuk menyimpannya dengan baik.
Kesimpulan Syarat Membuat SKCK Di Polres
Sehingga Membuat SKCK di Jakarta Selatan memerlukan beberapa syarat yang harus di penuhi. Maka, Selain melampirkan fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, dan surat permohonan, juga harus membayar biaya administrasi dan menyerahkan berkas persyaratan ke bagian pendaftaran. Setelah selesai, SKCK bisa di ambil dengan menunjukkan nomor antrian yang di berikan oleh petugas. Selamat mencoba!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id