Syarat Membuat SKCK di Jogja

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kasus kejahatan atau pelanggaran hukum. SKCK sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus izin tinggal di suatu wilayah.

Apa Saja Syarat Membuat SKCK di Jogja?

Jika Anda berada di Jogja dan ingin membuat SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi:

1. KTP Asli dan Fotokopi

Anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi untuk membuat SKCK. Pastikan fotokopi KTP sudah di-copy dengan benar dan tidak terpotong bagian yang penting.

  Biaya Pembuatan Sidik Jari

2. Pas Foto

Untuk membuat SKCK, Anda juga harus membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm. Pastikan pas foto yang Anda bawa sesuai dengan aturan, seperti background putih dan tidak mengenakan aksesoris yang menutupi wajah.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Sebelum membuat SKCK, Anda harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Formulir ini berisi data diri, seperti nama, alamat, dan pekerjaan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan tidak ada kesalahan.

4. Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK, Anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000. Pastikan Anda membawa uang pas agar tidak repot saat membayar biaya administrasi.

5. Surat Permohonan

Anda juga harus menuliskan surat permohonan untuk membuat SKCK. Surat permohonan ini berisi alasan mengapa Anda butuh SKCK dan juga alamat tempat tinggal Anda. Pastikan surat permohonan ditulis dengan jelas dan tidak ada kesalahan.

Bagaimana Cara Membuat SKCK di Jogja?

Setelah Anda memenuhi syarat-syarat untuk membuat SKCK, berikut adalah cara membuat SKCK di Jogja:

  Background Pas Foto SKCK

1. Datang ke Kantor Polisi

Anda harus datang ke kantor polisi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen yang diperlukan.

2. Mengisi Formulir SKCK

Setelah tiba di kantor polisi, Anda harus mengisi formulir SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan tidak ada kesalahan.

3. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000. Pastikan Anda membawa uang pas agar tidak repot saat membayar biaya administrasi.

4. Verifikasi Data

Setelah membayar biaya administrasi, petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan. Pastikan data yang Anda berikan sudah sesuai dengan yang tertera pada KTP.

5. Foto dan Tanda Tangan

Setelah melakukan verifikasi data, petugas akan meminta Anda untuk foto dan tanda tangan. Pastikan Anda mengikuti instruksi petugas dengan benar.

6. Menunggu SKCK Jadi

Setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu beberapa hari hingga SKCK jadi. SKCK akan diambil di kantor polisi tempat Anda membuat SKCK. Pastikan Anda membawa KTP asli saat mengambil SKCK.

  Cara Membuat SKCK Online di Banjarmasin

Kesimpulan

Membuat SKCK di Jogja cukup mudah asalkan Anda memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti instruksi petugas dengan benar. Dengan memiliki SKCK, Anda akan lebih mudah saat mengurus berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus izin tinggal di suatu wilayah.

admin