Syarat Membuat SKCK di Cilacap

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, untuk mendapatkan SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syarat membuat SKCK di Cilacap? Berikut ulasannya.

Persyaratan Umum

Sebelum membuat SKCK di Cilacap, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cilacap.

2. Telah berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak sedang dalam status sebagai pelaku tindak pidana atau terlibat dalam kasus hukum.

4. Tidak sedang dalam status sebagai pengidap penyakit menular.

5. Tidak sedang dalam status sebagai pengguna atau pengedar narkoba.

Jika semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SKCK antara lain:

  Warna Foto SKCK

1. Fotokopi KTP Cilacap.

2. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Kecamatan setempat.

3. Pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar.

4. Surat Permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kapolres Cilacap.

5. Bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK.

Jika semua dokumen tersebut sudah disiapkan, selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor Polres Cilacap.

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK di Cilacap dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Polres Cilacap atau melalui online. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Datang ke kantor Polres Cilacap pada hari dan jam kerja yang ditentukan.

2. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas.

3. Tunggu proses pengecekan dan verifikasi dokumen.

4. Jika semua dokumen valid, maka SKCK akan segera diproses.

5. Setelah proses selesai, SKCK dapat diambil langsung di kantor Polres Cilacap.

Untuk pembuatan SKCK secara online, dapat dilakukan melalui website resmi Polres Cilacap. Pastikan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sudah di-scan dan siap di-upload ke dalam website. Setelah pengajuan online selesai, tunggu proses verifikasi dari petugas dan SKCK akan dikirim melalui pos.

  Tujuan SKCK

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK di Cilacap cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 30.000. Biaya tersebut dapat dibayar dengan cara transfer melalui bank atau datang langsung ke kantor Polres Cilacap.

Kesimpulan

Untuk membuat SKCK di Cilacap, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki KTP Cilacap, tidak terlibat dalam kasus hukum, dan lain sebagainya. Selain itu, dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, surat keterangan domisili, pas foto, dan surat permohonan SKCK juga harus disiapkan. Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Polres Cilacap atau melalui online. Biaya pembuatan SKCK di Cilacap cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 30.000.

admin