Syarat Membuat SKCK Baru 2024
Syarat Membuat SKCK Baru 2024 – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih di kenal dengan SKCK, adalah salah satu dokumen yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dokumen ini di perlukan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, dan sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui syarat-syarat yang harus di penuhi dalam membuat SKCK baru pada tahun 2024. Berikut adalah beberapa syarat tersebut: Convert Bahasa Inggris Ke Indonesia: Cara Mudah Dan Praktis
Syarat Umum – Syarat Membuat SKCK Baru 2024
Untuk membuat SKCK baru, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Ketiga, pemohon tidak sedang dalam status sebagai tersangka atau terdakwa dalam sebuah kasus pidana.
Selain ketiga syarat tersebut, ada juga beberapa syarat tambahan yang harus di penuhi tergantung pada keperluan pembuatan SKCK. Misalnya, jika SKCK di butuhkan untuk melamar pekerjaan, maka biasanya di butuhkan surat pernyataan dari perusahaan yang bersangkutan yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar akan di terima menjadi karyawan.
Syarat Pengajuan SKCK Online
Di era di gital seperti sekarang, pengajuan SKCK tidak selalu harus di lakukan secara langsung ke kantor polisi. Pemohon juga bisa mengajukan SKCK secara online melalui website resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun, untuk bisa mengajukan SKCK online, ada beberapa syarat tambahan yang harus di penuhi.
Yang pertama, pemohon harus memiliki akun di sistem layanan publik (SILP) atau aplikasi SIK-Online Polri. Selanjutnya, Yang kedua, pemohon harus memiliki alamat email yang aktif. Yang ketiga, pemohon harus memiliki nomor telepon seluler yang aktif dan terkoneksi dengan jaringan internet. Terakhir, pemohon harus mengunggah scan atau foto KTP dan KK.
Syarat Pengambilan SKCK – Membuat SKCK Baru 2024
Setelah pengajuan SKCK di setujui, pemohon harus mengambil dokumen tersebut di kantor polisi yang telah di tentukan. Ada beberapa syarat tambahan yang harus di penuhi dalam pengambilan SKCK.
Yang pertama, pemohon harus membawa KTP asli dan membawa salinan KTP yang telah di legalisir. Selanjutnya, Yang kedua, pemohon harus membawa bukti pengajuan SKCK yang telah di setujui. Yang ketiga, pemohon harus membawa uang sesuai dengan tarif yang berlaku untuk pengambilan SKCK. Tarif ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
Membuat SKCK Baru 2024 Jangkargroups
Demikianlah beberapa syarat yang harus di penuhi untuk membuat SKCK baru pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah di tetapkan agar proses pengajuan SKCK bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen-dokumen yang di perlukan saat mengajukan dan mengambil Antrian Perpanjang SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.