Memahami Pentingnya Syarat M Paspor 2024
Syarat M Paspor 2024 – Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Dokumen ini di terbitkan oleh negara sebagai tanda pengenal dan izin untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Paspor juga di gunakan sebagai bukti identitas ketika seorang warga negara berada di luar negeri.Untuk mempermudah proses perjalanan ke luar negeri, kini pemerintah Indonesia telah menyediakan paspor elektronik atau biasa di sebut e-Paspor. Kemudian, Paspor elektronik ini memiliki fitur keamanan yang lebih baik dan dapat menyimpan informasi seperti foto, sidik jari, dan data biometrik lainnya. Cara Isi M Passport 2024
Syarat Umum Pembuatan Paspor
Maka, Sebelum membahas syarat M Paspor 2023, mari kita bahas syarat umum pembuatan paspor terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus di penuhi:1. Pertama, Warga negara Indonesia atau pemegang KITAS/KITAP 2. Kemudian, Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang masih berlaku3. Selanjutnya, Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan (jika sudah menikah)4. Setelah itu, Tidak sedang dalam proses tuntutan hukum di Indonesia atau negara lain5. Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses pemberian kewarganegaraan asing6. Tidak sedang dalam masa tahanan atau dalam pengawasan aparat keamanan
Apa Saja Syarat M Paspor 2024?
Namun, Untuk mendapatkan paspor baru, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Maka, Berikut adalah syarat M Paspor 2023 yang harus di penuhi:1. Pertama, Mengisi formulir pembuatan paspor yang dapat di unduh di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (imigrasi.go.id).2. Kemudian, Melampirkan fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku.3. Setelah itu, Melampirkan fotokopi akta kelahiran atau akta perkawinan (jika sudah menikah).4. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).5. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna putih dan wajah terlihat jelas.6. Setelah itu, Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang di tunjuk oleh Kementerian Kesehatan.7. Melampirkan bukti pembayaran biaya pengurusan paspor.8. Jika pemohon anak di bawah umur, harus melampirkan surat persetujuan dari orang tua atau wali yang sah.
Syarat M Paspor 2024: Prosedur Pengurusan Paspor
Namun, Setelah memenuhi syarat M Paspor 2023, pemohon dapat memulai proses pengurusan paspor sebagai berikut:1. Mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi atau Kantor Imigrasi Kelas I yang terdekat dengan tempat tinggal.2. Mengambil nomor antrian dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke petugas yang bertugas.3. Menunggu proses verifikasi data oleh petugas.4. Mencetak dan menandatangani surat pernyataan bahwa semua data yang di berikan adalah benar dan sesuai dengan kenyataan.5. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto biometrik lainnya.6. Menunggu proses pembuatan paspor selesai.7. Mengambil paspor di Kantor Imigrasi atau Kantor Imigrasi Kelas I yang sama dengan tempat pengajuan.
Kesimpulan Syarat M Paspor 2024
Demikianlah panduan lengkap tentang syarat M Paspor 2023. Sebagai pemohon, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan dan mengikuti prosedur pengurusan dengan benar. Dengan memiliki paspor, Anda akan lebih mudah dalam melakukan perjalanan ke luar negeri dan menjaga keamanan identitas Anda di negara lain.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: