Syarat Legalisir Akte Kelahiran

Adi

Updated on:

Syarat Legalisir Akte Kelahiran
Direktur Utama Jangkar Goups

LSyarat Legalisir Akte Kelahiran – Syarat legalisir akte kelahiran adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang ingin mengurus dokumen resmi seperti KTP, paspor, dan surat izin mengemudi. Legalisasi dokumen ini bertujuan untuk memastikan keotentikan dokumen dan identitas seseorang serta membantu pengawasan pemerintah dalam hal kependudukan. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Apa itu legalisasi?

Apa itu legalisasi?

Legalisasi adalah proses pengecekan keabsahan dokumen resmi oleh pihak berwenang. Pemerintah Indonesia mewajibkan legalisasi dokumen resmi sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap data kependudukan warga negara Indonesia. Legalisasi dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang di presentasikan di depan pihak berwenang adalah dokumen asli dan sah.

Pada umumnya, proses legalisasi dokumen melibatkan tiga instansi yaitu instansi yang menerbitkan dokumen, Kementerian Luar Negeri, dan kedutaan besar negara yang di tuju. Setiap instansi memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda dalam proses legalisasi dokumen.

  Pengurusan Legalisir Djibouti Terviral

Apa itu akte kelahiran?

Akte kelahiran adalah dokumen resmi yang mendaftarkan identitas seseorang sebagai warga negara Indonesia. Dokumen ini berisi tentang nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama orang tua, dan nomor registrasi akte kelahiran. Akte kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting dalam proses legalisasi dokumen resmi lainnya.

Setiap anak yang lahir di Indonesia harus memiliki akte kelahiran yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Akte kelahiran inilah yang akan menjadi dasar untuk mengurus dokumen resmi lainnya seperti KTP, paspor, dan surat izin mengemudi.

Syarat Legalisir Akte Kelahiran

Untuk mengurus legalisir akte kelahiran, ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon. Syarat tersebut antara lain:

1. Akte kelahiran asli

Pemohon harus menyediakan akte kelahiran asli yang sudah di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Akte kelahiran yang sudah di ubah atau dirusak tidak dapat di gunakan untuk proses legalisasi.

2. Fotokopi akte kelahiran

Pemohon harus menyediakan fotokopi akte kelahiran yang akan di lakukan legalisasi. Fotokopi akte kelahiran harus berwarna dan jelas sehingga dapat dibaca dengan mudah.

  Info Agen Legalisasi Dokumen dan Persyaratan

3. Fotokopi KTP

Pemohon harus membawa fotokopi KTP sebagai bukti identitas. Fotokopi KTP ini di gunakan untuk membandingkan data pada akte kelahiran dengan data pribadi pemohon.

4. Surat kuasa (jika di perlukan)

Jika pemohon tidak dapat mengurus legalisasi akte kelahiran secara langsung, maka pemohon harus menyediakan surat kuasa yang di tandatangani di atas materai. Surat kuasa ini harus mencantumkan identitas penerima kuasa dan tujuan legalisasi dokumen.

Setelah seluruh syarat terpenuhi, pemohon dapat mengurus legalisasi akte kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat atau melalui agen legalisasi dokumen resmi.

Proses legalisasi akte kelahiran

Proses legalisasi akte kelahiran dimulai dengan memeriksa dokumen asli oleh pihak berwenang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Jika dokumen asli dianggap sah, maka pihak tersebut akan memberikan tanda tangan dan stempel resmi pada dokumen tersebut.

Setelah itu, pemohon harus mengurus legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri. Pihak Kementerian Luar Negeri akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang sudah di lengkapi dengan stempel dan tanda tangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika dokumen di anggap sah, maka Kementerian Luar Negeri akan memberikan stempel dan tanda tangan resmi pada dokumen tersebut.

  Proses Pengajuan SKCK Bagi Yang Mendapatkan Penolakan

Langkah terakhir adalah mengurus legalisasi dokumen di kedutaan besar negara yang di tuju. Pihak kedutaan besar akan melakukan pengecekan terakhir terhadap dokumen dan memberikan stempel dan tanda tangan resmi jika dokumen di anggap sah.

Biaya legalisasi akte kelahiran

Biaya legalisasi akte kelahiran bervariasi tergantung pada instansi yang terlibat dalam proses legalisasi. egalisasi yang harus di bayarkan oleh pemohon antara lain:

1. Biaya legalisasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat

Biaya legalisasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat bisa bervariasi tergantung pada kebijakan daerah setempat.

2. Biaya legalisasi di Kementerian Luar Negeri

Biaya legalisasi di Kementerian Luar Negeri

3. Biaya legalisasi di kedutaan besar negara yang di tuju

Biaya legalisasi di kedutaan besar negara yang di tuju bisa bervariasi tergantung pada kebijakan negara tersebut.

Syarat Legalisir Akte Kelahiran Jangkargroups

Legalisisi akte kelahiran adalah proses penting untuk memastikan keabsahan dokumen resmi dan identitas seseorang. Pemohon harus memenuhi beberapa syarat seperti menyediakan akte kelahiran asli, fotokopi akte kelahiran, fotokopi KTP, dan surat kuasa jika di perlukan. Biaya legalisasi bervariasi tergantung pada instansi yang terlibat dalam proses legalisasi tersebut. Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor