Syarat Kartu Kuning Dan SKCK

Adi

Updated on:

Syarat Kartu Kuning Dan SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Kartu Kuning Dan SKCK – Bagi sebagian orang, mendapatkan kartu kuning dan SKCK mungkin terdengar sepele. Namun, keduanya sangat penting untuk beberapa keperluan, seperti melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM. Artikel ini akan membahas syarat-syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan kartu kuning dan SKCK. Syarat Buat SKCK Banyuasin

 

Apa itu Kartu Kuning?

Apa itu Kartu Kuning?

Kartu kuning adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Sehingga, Yang menyatakan bahwa pemilik kartu tersebut terdaftar sebagai pencari kerja di dinas tersebut. Tata Cara Bikin SKCK Online

  Contoh Foto Buat SKCK

Untuk mendapatkan kartu kuning, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, yaitu:

 

1. Berusia minimal 18 tahun – Syarat Kartu Kuning Dan SKCK

Usia minimal 18 tahun di perlukan agar pemohon kartu kuning sudah memenuhi syarat usia untuk bekerja.

 

2. Melampirkan fotokopi KTP – Syarat Kartu Kuning

Selanjutnya, Fotokopi KTP di butuhkan untuk membuktikan identitas pemohon.

 

3. Melampirkan pas foto terbaru – Syarat Kartu Kuning

Kemudian, Pas foto terbaru di perlukan sebagai identitas pemohon dan akan di cantumkan pada kartu kuning.

 

4. Mengisi formulir pendaftaran

Kemudian, Pemohon harus mengisi formulir pendaftaran yang di sediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

 

Syarat Kartu Kuning Dan SKCK Dan Apa itu SKCK?

Syarat Kartu Kuning Dan SKCK Dan Apa itu SKCK?

Selanjutnya, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian setempat, yang menyatakan bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal.

Kemudian, Untuk mendapatkan SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, yaitu:

  Mendaftar SKCK: Panduan Lengkap dan Praktis

 

1. Mengisi formulir permohonan SKCK

Maka, Pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh kepolisian setempat.

 

2. Melampirkan fotokopi KTP

Selanjutnya, Fotokopi KTP di butuhkan untuk membuktikan identitas pemohon.

 

3. Melampirkan pas foto terbaru – Syarat Kartu Kuning Dan SKCK

Kemudian, Pas foto terbaru di perlukan sebagai identitas pemohon dan akan di cantumkan pada SKCK.

 

4. Membayar biaya administrasi

Kemudian, Setiap kepolisian setempat memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda untuk mengeluarkan SKCK. Maka, Pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayahnya.

 

Syarat Kartu Kuning Dan SKCK Jangkargroups

Maka, Dari uraian di atas, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan kartu kuning. Maka, pastikan untuk memenuhi semua syarat tersebut agar tidak terkendala dalam urusan administrasi di kemudian hari.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Tata Cara Membuat SKCK

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor