Syarat Ekspor Karet: Mendapatkan Izin dan Dokumen

Adi

Updated on:

Syarat Ekspor Karet Mendapatkan Izin dan Dokumen
Direktur Utama Jangkar Goups

Indonesia adalah salah satu produsen karet terbesar di dunia. Oleh karena itu, ekspor karet menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi negara ini. Namun, untuk dapat melakukan ekspor karet, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat ekspor karet yang harus di ketahui.

Izin Ekspor Karet - Syarat Ekspor Karet

Izin Ekspor Karet – Syarat Ekspor Karet

Untuk melakukan ekspor karet, perusahaan harus memiliki izin dari pemerintah. Izin tersebut di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan izin ekspor karet ini.

Persyaratan Izin Ekspor Karet

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan izin ekspor karet antara lain:

  • Memiliki NPWP dan SIUP
  • Selanjutnya, mendaftarkan diri sebagai eksportir pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Selanjutnya, memiliki izin usaha dari Kementerian Perdagangan
  • Selanjutnya, memiliki sertifikat FSC atau PEFC untuk karet yang berasal dari hutan
  • Kemudian, memiliki sertifikat keberlanjutan lingkungan (Environmental Sustainability Certificate/ESC) untuk karet yang berasal dari perkebunan
  Ekspor Jasa Tidak Kena Ppn: Strategi untuk Mengoptimalkan

Dokumen yang Di perlukan - Syarat Ekspor Karet

Dokumen yang Di perlukan – Syarat Ekspor Karet

Setelah berhasil memenuhi semua persyaratan di atas, perusahaan akan di berikan izin ekspor karet oleh Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, perusahaan harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk melakukan ekspor karet.

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus di persiapkan:

  • Commercial Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading
  • Certificate of Origin
  • Phytosanitary Certificate

Commercial Invoice – Syarat Ekspor Karet

Commercial Invoice adalah dokumen yang berisi informasi tentang barang yang akan di Ekspor dan Impor Eropa: Memahami Perdagangan Internasional. Sehingga dokumen ini harus mencantumkan jumlah, jenis, berat, dan nilai dari barang yang akan di ekspor. Selain itu, dokumen ini harus mencantumkan nama dan alamat pembeli serta penjual.

Packing List – Syarat Ekspor Karet

Packing List adalah daftar barang yang akan di ekspor. Dokumen ini harus mencantumkan jumlah, jenis, dan berat dari setiap barang. Selain itu, dokumen ini juga harus mencantumkan nomor kotak pengiriman dan dimensi kotak pengiriman.

  Iklan Impor Dan Ekspor: Mempengaruhi Perdagangan?

Bill of Lading – Syarat Ekspor Karet

Bill of Lading adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang telah dimuat ke dalam kapal. Dokumen ini juga mencantumkan nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, dan informasi tentang kapal yang digunakan untuk mengirim barang.

Certificate of Origin – Syarat Ekspor Karet

Certificate of Origin adalah dokumen yang menyatakan negara asal dari barang yang akan di ekspor. Dokumen ini harus di keluarkan oleh kamar dagang di negara asal barang yang akan di ekspor.

Phytosanitary Certificate

Phytosanitary Certificate adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang akan di ekspor telah di periksa dan bebas dari hama dan penyakit tanaman. Dokumen ini di keluarkan oleh instansi yang berwenang di negara asal barang yang akan di ekspor.

Pengiriman Barang

Setelah semua dokumen di persiapkan, perusahaan dapat mengirimkan barang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengiriman barang.

Pertama, perusahaan harus memastikan bahwa barang yang akan di kirim sesuai dengan dokumen yang telah di persiapkan. Kedua, perusahaan harus memastikan bahwa barang di kemas dengan baik dan aman untuk menghindari kerusakan selama pengiriman. Terakhir, perusahaan harus memastikan bahwa barang di kirim ke alamat yang benar.

  Tarif Pajak Ekspor Dikenakan Sebesar: Apa itu dan Bagaimana?

Kesimpulan

Mendapatkan izin dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan ekspor karet tidaklah mudah. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik, perusahaan dapat melakukan ekspor karet dengan lancar. Semoga informasi di atas dapat membantu perusahaan dalam melakukan ekspor karet.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor