Syarat Dokumen Paspor Online – Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu dokumen yang harus di miliki adalah paspor. Paspor adalah identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Saat ini, proses pengajuan paspor bisa di lakukan secara online melalui website resmi Imigrasi Indonesia.
Syarat Umum Pengajuan Paspor Online – Syarat Dokumen Paspor Online
Sebelum melakukan pengajuan paspor online, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Pertama, pemohon paspor harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik. Kedua, pemohon harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Ketiga, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi yang sudah di tentukan oleh Imigrasi Indonesia.
Dokumen Persyaratan Pengajuan Paspor Online – Syarat Dokumen Paspor Online
Untuk melakukan pengajuan paspor online, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon. Dokumen tersebut antara lain:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Tanda Bukti Lapor (TBL) bagi yang kehilangan paspor sebelumnya
- Akta Kelahiran bagi yang belum berusia 18 tahun
- Surat Nikah bagi yang sudah menikah
- Dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan kerja atau surat keterangan pelajar/mahasiswa
Proses Pengajuan Paspor Online – Syarat Dokumen Paspor Online
Setelah memenuhi persyaratan dokumen, pemohon bisa melakukan pengajuan paspor secara online melalui website resmi Imigrasi Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah melakukan pengajuan paspor online:
- Buka website resmi Imigrasi Indonesia di https://imigrasi.go.id/
- Pilih menu E-Paspor
- Pilih menu Pengajuan Baru
- Isi formulir pengajuan paspor secara online
- Unggah dokumen persyaratan yang sudah di persiapkan
- Bayar biaya pengajuan paspor melalui ATM atau internet banking
- Print bukti pengajuan paspor dan bukti pembayaran biaya pengajuan
Proses Pengambilan Paspor
Setelah melakukan pengajuan paspor online, pemohon akan menerima notifikasi via email atau SMS jika sudah bisa melakukan pengambilan paspor. Proses pengambilan paspor bisa di lakukan di kantor Imigrasi terdekat sesuai dengan alamat yang tertera pada formulir pengajuan paspor.
Pemohon harus membawa bukti pengajuan paspor, bukti pembayaran biaya pengajuan, dan KTP elektronik saat melakukan pengambilan paspor. Jika ada kendala atau informasi yang belum jelas terkait proses pengajuan paspor, pemohon bisa menghubungi call center Imigrasi Indonesia di 1500225 atau mengunjungi kantor Imigrasi terdekat.
Keuntungan Mengajukan Paspor Online
Selanjutnya Mengajukan paspor secara online memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan mengajukan paspor secara konvensional. Pertama, proses pengajuan paspor lebih cepat dan efisien. Maka Pemohon tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil formulir pengajuan paspor.
Kedua, pemohon dapat mengisi formulir pengajuan paspor secara online kapan saja dan di mana saja tanpa perlu menunggu antrian di kantor Imigrasi. Ketiga, pemohon bisa memantau status pengajuan paspor secara online melalui website resmi Imigrasi Indonesia.
Kesimpulan Syarat Dokumen Paspor Online
Maka Demikianlah syarat dokumen paspor online yang harus di penuhi oleh pemohon. Sehingga Proses pengajuan paspor online sangat memudahkan pemohon dalam melakukan pengajuan paspor. Selain itu, pengajuan paspor online juga lebih efisien dan cepat di bandingkan dengan pengajuan paspor secara konvensional. Baca Juga: Antrian Paspor Online Medan Gatot Subroto
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups