Syarat Dan Cara Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Syarat Dan Cara Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang paspor Anda dengan mudah! Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seorang warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, paspor memiliki jangka waktu yang terbatas dan harus di perpanjang setelah masa berlakunya habis. Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat dan cara perpanjang paspor Anda.

  Tata Cara Perpanjang Paspor

Syarat Perpanjang Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di butuhkan. Berikut adalah syarat perpanjang paspor:

1. Paspor masih berlaku – Syarat Dan Cara Perpanjang

Untuk melakukan perpanjangan paspor, pastikan paspor Anda masih berlaku. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda harus membuat paspor baru.

2. Paspor rusak atau hilang – Syarat Dan Cara Perpanjang

Jika paspor Anda rusak atau hilang, Anda harus membuat paspor baru dan tidak dapat melakukan perpanjangan.

3. Paspor elektronik (ePaspor) masih berlaku – Syarat Dan Cara Perpanjang

Jika Anda memiliki paspor elektronik (ePaspor), pastikan masih berlaku dan belum melewati batas waktu 5 tahun. Jika sudah melebihi 5 tahun, Anda harus membuat paspor baru.

4. Paspor reguler masih berlaku – Syarat Dan Cara Perpanjang

Untuk perpanjang paspor reguler, pastikan masih berlaku dan tidak melebihi batas waktu 5 tahun atau 10 tahun (tergantung jenis paspor).

Cara Perpanjang Paspor – Syarat Dan Cara Perpanjang

Cara Perpanjang Paspor - Syarat Dan Cara Perpanjang

Selanjutnya Setelah memenuhi perpanjang paspor, Anda dapat melakukan perpanjangan dengan cara sebagai berikut:

  Perpanjang Paspor Di Bali: Panduan Lengkap

1. Melalui Online

Anda dapat melakukan perpanjangan paspor secara online dengan mengunjungi situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi (https://www.imigrasi.go.id). Setelah mengisi formulir dan melakukan pembayaran, Anda dapat mengirimkan paspor yang akan di perpanjang melalui jasa pengiriman.

2. Melalui Layanan Antar Jemput

Selanjutnya Anda juga dapat menggunakan layanan antar jemput paspor yang di sediakan oleh pihak imigrasi. Anda hanya perlu menghubungi pihak imigrasi untuk membuat janji temu dan menyerahkan paspor lama.

3. Melalui Kantor Imigrasi

Selanjutnya Anda dapat pergi ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan perpanjangan paspor. Pastikan membawa dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjangan Paspor – Syarat Dan Cara Perpanjang

Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjangan Paspor - Syarat Dan Cara Perpanjang

Selanjutnya Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus membawa dokumen yang di butuhkan ke kantor imigrasi. Maka Dokumen yang di butuhkan antara lain:

1. Paspor lama

Anda harus membawa paspor lama yang akan di perpanjang.

2. Kartu Keluarga

Anda harus membawa kartu keluarga yang masih berlaku untuk membuktikan identitas Anda.

  Lembar Paspor 2024

3. KTP atau Surat Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Anda juga harus membawa KTP atau e-KTP yang masih berlaku untuk membuktikan identitas Anda.

4. SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)

Maka Anda harus memiliki SKTT yang masih berlaku sebagai bukti tempat tinggal Anda.

Biaya Perpanjangan Paspor – Syarat Dan Cara Perpanjang

Maka Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan tempat perpanjangan. Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor:

1. Paspor Umum

Selanjutnya Biaya perpanjangan paspor umum adalah Rp355.000 untuk 5 tahun dan Rp655.000 untuk 10 tahun.

2. Paspor Dinas

Biaya perpanjangan paspor dinas adalah Rp600.000 untuk 5 tahun dan Rp1.100.000 untuk 10 tahun.

Syarat Dan Cara Perpanjang Jangkar Groups

Selanjutnya Perpanjangan paspor sangat mudah dengan syarat dan cara yang tepat. Maka Pastikan memenuhi syarat perpanjangan dan membawa dokumen yang di butuhkan ke kantor imigrasi terdekat. Sehingga Dengan melakukan perpanjangan paspor, Anda dapat bepergian ke luar negeri dengan tenang dan nyaman. Baca Juga: Syarat Perpanjang Paspor Manual

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor