Syarat dan Cara Membuat SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang berisi informasi mengenai status seseorang dari catatan kepolisian. SKCK diperlukan sebagai syarat dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi masuk sekolah, hingga proses perizinan usaha. SKCK juga digunakan sebagai bukti tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Syarat Pembuatan SKCK

Sebelum membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus berusia di atas 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK). Ketiga, pemohon harus membawa pas foto terbaru warna berlatar belakang merah dengan ukuran 4×6 cm dan mengenakan baju berkerah.

Proses Pembuatan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK:

1. Datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.

2. Minta formulir pendaftaran pembuatan SKCK dan isi formulir tersebut dengan lengkap.

  Buat SKCK Apa Bisa Diwakilkan?

3. Serahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan ke petugas polisi yang bertugas.

4. Petugas akan memeriksa persyaratan dan meminta pemohon untuk memberikan sidik jari serta tanda tangan.

5. Setelah sidik jari dan tanda tangan selesai diambil, pemohon akan diberikan kwitansi pembayaran dan diminta untuk membayar biaya pembuatan SKCK.

6. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan diberikan tanda bukti pengambilan SKCK pada waktu tertentu. Pemohon dapat mengambil SKCK tersebut di kantor kepolisian setelah waktu tersebut tiba.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Biasanya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000. Namun, jika pemohon melakukan pembuatan SKCK melalui layanan online, biaya pembuatan SKCK dapat mencapai Rp 100.000.

Layanan Online Pembuatan SKCK

Untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK, kepolisian telah menyediakan layanan online. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi mobile atau website resmi kepolisian. Pemohon hanya perlu mengisi formulir pembuatan SKCK secara online, melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK, dan mencetak tanda bukti pengambilan SKCK. Namun, layanan online ini hanya tersedia di beberapa daerah saja.

  SKCK Polri.Go.Id: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Waktu Pengerjaan SKCK

Waktu pengerjaan SKCK dapat bervariasi tergantung pada kepadatan pelayanan di kantor kepolisian. Biasanya waktu pengerjaan SKCK memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Namun, jika pemohon menggunakan layanan online, waktu pengerjaan SKCK dapat memakan waktu lebih lama.

Keuntungan Membuat SKCK

Membuat SKCK memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Memberikan rasa aman dan percaya diri bagi pemohon dalam berbagai kegiatan.

2. Membantu dalam proses seleksi masuk sekolah atau pekerjaan.

3. Membantu dalam proses perizinan usaha.

4. Memberikan bukti bahwa pemohon tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara membuat SKCK. Dengan mengetahui prosedur pembuatan dan persyaratan yang harus dipenuhi, masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. Membuat SKCK juga memberikan keuntungan dalam berbagai proses seperti melamar pekerjaan atau mengikuti seleksi masuk sekolah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk membuat SKCK sebagai bukti tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

  Syarat Berkas SKCK 2023
admin