Syarat Berkas SKCK 2023

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan catatan kriminal seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai hal seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan, dan sebagainya. Jika Anda membutuhkan SKCK untuk kepentingan tertentu, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi.

Syarat Umum

Sebelum membahas syarat-syarat yang lebih spesifik, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK. Pertama, Anda harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, Anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus membawa selembar pasphoto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm.

Syarat Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Jika Anda seorang pelajar atau mahasiswa, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat tambahan untuk mendapatkan SKCK. Pertama, Anda harus membawa surat keterangan dari sekolah atau kampus yang menyatakan bahwa Anda masih aktif sebagai pelajar atau mahasiswa. Kedua, Anda juga harus membawa surat izin dari orang tua atau wali yang menyatakan bahwa mereka memberikan izin kepada Anda untuk membuat SKCK.

  Bikin SKCK Sabtu: Panduan Lengkap untuk Mendaftar SKCK di Hari Sabtu

Syarat Bagi Pekerja

Jika Anda seorang pekerja, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat tambahan untuk mendapatkan SKCK. Pertama, Anda harus membawa surat keterangan dari perusahaan yang menyatakan bahwa Anda masih aktif bekerja di sana. Kedua, Anda juga harus membawa surat izin dari atasan Anda yang menyatakan bahwa mereka memberikan izin kepada Anda untuk membuat SKCK.

Syarat Bagi Orang Asing

Jika Anda adalah seorang orang asing yang ingin membuat SKCK di Indonesia, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat yang berbeda. Pertama, Anda harus memiliki izin tinggal yang sah di Indonesia. Kedua, Anda harus membawa paspor asli dan fotokopi yang masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus membawa surat keterangan dari kedutaan negara asal Anda yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal di negara asal Anda.

Syarat Bagi Warga Negara Asing yang Pernah Tinggal di Indonesia

Jika Anda adalah seorang warga negara asing yang pernah tinggal di Indonesia dan ingin membuat SKCK, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat tambahan. Pertama, Anda harus membawa surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan yang menyatakan bahwa Anda pernah tinggal di wilayah tersebut. Kedua, Anda juga harus membawa surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di Indonesia.

  Buat SKCK Online Semarang

Syarat Bagi Warga Negara Asing yang Belum Pernah Tinggal di Indonesia

Jika Anda adalah seorang warga negara asing yang belum pernah tinggal di Indonesia dan ingin membuat SKCK, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat tambahan. Pertama, Anda harus membawa surat keterangan dari kedutaan negara asal Anda yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal di negara asal Anda. Kedua, Anda juga harus membawa surat keterangan dari kepolisian di negara asal Anda yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal di sana.

Catatan Akhir

Itulah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan yang ada. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mendapatkan SKCK untuk kepentingan Anda.

admin