Syarat Buat SKCK Luar Daerah

Bagi kamu yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) namun saat ini sedang berada di luar daerah, jangan khawatir! Kamu tetap bisa membuat SKCK dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat untuk membuat SKCK luar daerah yang perlu kamu ketahui.

1. Surat Permohonan

Surat permohonan SKCK luar daerah harus dibuat dan ditujukan kepada Kepolisian Daerah setempat. Isi surat permohonan harus mencakup alasan mengapa kamu membutuhkan SKCK dan tempat di mana kamu ingin membuat SKCK. Pastikan juga untuk mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon kamu agar mudah dihubungi.

2. Identitas Diri

Untuk membuat SKCK, kamu harus melampirkan dokumen identitas diri seperti KTP atau paspor. Jika kamu berada di luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib dilampirkan sebagai identitas diri.

3. Surat Keterangan Kelurahan

Surat keterangan kelurahan sebagai bukti bahwa kamu benar-benar tinggal di suatu wilayah. Surat keterangan kelurahan ini dapat diperoleh dari kelurahan tempat tinggal kamu.

  Apakah Bisa Mengurus SKCK Di Polsek?

4. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter juga harus dilampirkan ketika membuat SKCK luar daerah. Pastikan bahwa surat keterangan sehat tersebut masih berlaku dan mencakup masa waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK.

5. Pas Foto

Terakhir, kamu juga perlu melampirkan pas foto ketika membuat SKCK. Pastikan bahwa pas foto yang diambil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan ukuran pas foto dapat bervariasi tergantung kebijakan Kepolisian Daerah setempat.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat untuk membuat SKCK luar daerah. Pastikan kamu telah memenuhi semua syarat yang telah ditentukan sebelum mengajukan permohonan SKCK. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, kamu tidak akan mengalami kesulitan dalam membuat SKCK luar daerah.

admin