Syarat Buat SKCK Di Bekasi – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak pidana. Sehingga SKCK biasanya di butuhkan dalam hal melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau universitas, dan dalam beberapa hal lainnya.
Berapa Lama Masa Berlakunya SKCK
Persyaratan Umum Buat SKCK di Bekasi
Sehingga Buat kamu yang tinggal di Bekasi dan membutuhkan SKCK, simak persyaratan umum yang harus kamu penuhi:
- Maka Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia;
- Minimal berusia 17 tahun;
- Tidak sedang dalam proses peradilan dan bebas dari tindak pidana;
- Tidak sedang dalam pengawasan kepolisian atau tahanan;
- Tidak sedang dalam keadaan sakit jiwa atau kecanduan narkoba;
- Maka Membawa fotokopi KTP, KK, dan paspor (bagi WNA);
- Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jujur.
Cara Mendapatkan Dan Syarat Buat SKCK Di Bekasi
Setelah memenuhi persyaratan umum, kamu bisa mengajukan permohonan SKCK di Kantor Kepolisian setempat. Sehingga Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Sediakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor (bagi WNA);
- Mengisi formulir permohonan SKCK sesuai dengan data yang valid;
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Maka Tunggu proses penerbitan SKCK yang memakan waktu 1-3 hari kerja;
- Ambil SKCK yang telah di terbitkan dengan membawa tanda pengenal resmi.
Biaya dan Waktu Penerbitan – Syarat Buat SKCK Di Bekasi
Maka Biaya penerbitan SKCK di Bekasi tergantung pada kebijakan masing-masing Kantor Kepolisian setempat. Namun, secara umum biaya yang harus di bayarkan berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Sehingga Sementara itu, waktu penerbitan SKCK di Bekasi memakan waktu 1-3 hari kerja.
Catatan Penting Dan Syarat Buat SKCK Di Bekasi
Ada beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan terkait dengan SKCK di Bekasi:
- Maka SKCK hanya berlaku untuk keperluan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu;
- SKCK yang telah di terbitkan tidak bisa di cabut kecuali atas permintaan yang bersangkutan atau karena adanya kesalahan teknis dalam penerbitan SKCK;
- SKCK yang di terbitkan untuk keperluan kerja, sekolah, atau kuliah biasanya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 1 tahun;
- SKCK bisa di perpanjang dengan mengajukan permohonan baru pada Kantor Kepolisian setempat;
- SKCK tidak bisa di terbitkan jika ada riwayat kejahatan atau pengadilan yang belum selesai.
Kesimpulan Syarat Buat SKCK Di Bekasi
Sehingga Mendapatkan SKCK di Bekasi tidak sulit asalkan kamu memenuhi persyaratan umum dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Maka Jangan lupa untuk memperhatikan catatan penting tentang SKCK agar tidak terjadi kesalahan dan masalah di kemudian hari.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan SKCK di Bekasi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id