Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan SKCK, Anda harus mengajukan permohonan ke institusi kepolisian terdekat. Namun, sebelum itu, Anda perlu membuat pengantar SKCK di kelurahan terlebih dahulu.
Apa Itu Pengantar SKCK Di Kelurahan?
Pengantar SKCK di kelurahan adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat yang berisi keterangan bahwa Anda adalah warga setempat dan berkelakuan baik.
Pengantar ini akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat Anda mengajukan permohonan SKCK ke polisi. Tanpa pengantar ini, permohonan SKCK Anda tidak akan diproses.
Syarat Membuat Pengantar SKCK Di Kelurahan
Untuk membuat pengantar SKCK di kelurahan, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1. KTP Asli dan Fotokopi
Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. KTP asli digunakan untuk verifikasi identitas Anda, sedangkan fotokopi digunakan sebagai arsip.
2. Surat Keterangan Domisili
Anda juga harus membawa surat keterangan domisili saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Surat ini digunakan untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar tinggal di wilayah setempat.
3. Pas Foto
Sebuah pas foto berwarna dengan latar belakang merah atau biru ukuran 4×6 cm juga harus dilampirkan saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Pas foto ini akan digunakan sebagai identitas Anda pada surat pengantar SKCK.
4. Biaya Administrasi
Anda harus membayar biaya administrasi saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Besar biaya ini bervariasi di setiap daerah, namun rata-rata berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
Cara Membuat Pengantar SKCK Di Kelurahan
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat pengantar SKCK di kelurahan:
1. Datang ke Kelurahan Setempat
Pertama-tama, Anda harus datang ke kelurahan setempat untuk membuat pengantar SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan fotokopi, surat keterangan domisili, dan pas foto.
2. Mengisi Formulir Pengantar SKCK
Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengantar SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas. Jangan lupa untuk melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm pada formulir tersebut.
3. Membayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir pengantar SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. Pastikan Anda membayar sesuai dengan besar biaya yang telah ditentukan.
4. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda harus menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak kelurahan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen dan informasi yang Anda berikan adalah benar dan valid.
5. Mengambil Surat Pengantar SKCK
Jika proses verifikasi telah selesai, Anda dapat mengambil surat pengantar SKCK di kelurahan setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
Kesimpulan
Membuat pengantar SKCK di kelurahan adalah syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan SKCK dari kepolisian. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk mendapatkan pengantar SKCK dengan mudah.