Syarat Buat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan SKCK, Anda harus mengajukan permohonan ke institusi kepolisian terdekat. Namun, sebelum itu, Anda perlu membuat pengantar SKCK di kelurahan terlebih dahulu.

Apa Itu Pengantar SKCK Di Kelurahan?

Pengantar SKCK di kelurahan adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat yang berisi keterangan bahwa Anda adalah warga setempat dan berkelakuan baik.

Pengantar ini akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat Anda mengajukan permohonan SKCK ke polisi. Tanpa pengantar ini, permohonan SKCK Anda tidak akan diproses.

  Surat Pengantar Untuk Membuat SKCK

Syarat Membuat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Untuk membuat pengantar SKCK di kelurahan, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. KTP Asli dan Fotokopi

Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. KTP asli digunakan untuk verifikasi identitas Anda, sedangkan fotokopi digunakan sebagai arsip.

2. Surat Keterangan Domisili

Anda juga harus membawa surat keterangan domisili saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Surat ini digunakan untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar tinggal di wilayah setempat.

3. Pas Foto

Sebuah pas foto berwarna dengan latar belakang merah atau biru ukuran 4×6 cm juga harus dilampirkan saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Pas foto ini akan digunakan sebagai identitas Anda pada surat pengantar SKCK.

4. Biaya Administrasi

Anda harus membayar biaya administrasi saat membuat pengantar SKCK di kelurahan. Besar biaya ini bervariasi di setiap daerah, namun rata-rata berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

Cara Membuat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat pengantar SKCK di kelurahan:

  Daftar SKCK Online Sukabumi

1. Datang ke Kelurahan Setempat

Pertama-tama, Anda harus datang ke kelurahan setempat untuk membuat pengantar SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan fotokopi, surat keterangan domisili, dan pas foto.

2. Mengisi Formulir Pengantar SKCK

Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengantar SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas. Jangan lupa untuk melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm pada formulir tersebut.

3. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir pengantar SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. Pastikan Anda membayar sesuai dengan besar biaya yang telah ditentukan.

4. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda harus menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak kelurahan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen dan informasi yang Anda berikan adalah benar dan valid.

5. Mengambil Surat Pengantar SKCK

Jika proses verifikasi telah selesai, Anda dapat mengambil surat pengantar SKCK di kelurahan setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

  Cara Membuat SKCK Di Polres Bekasi

Kesimpulan

Membuat pengantar SKCK di kelurahan adalah syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan SKCK dari kepolisian. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk mendapatkan pengantar SKCK dengan mudah.

admin