Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Buat Paspor Baru

Syarat Buat Paspor Baru

Paspor adalah dokumen resmi yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu di penuhi. Proses pembuatan paspor di Indonesia sekarang lebih mudah dengan adanya layanan online dan sistem antrian digital, tetapi tetap ada beberapa persyaratan dokumen yang harus di persiapkan. Artikel ini akan menjelaskan secara detail syarat-syarat untuk membuat paspor baru di tahun 2024.

 

Jenis Paspor di Indonesia

Jenis Paspor di Indonesia

Sebelum membahas syarat pembuatan paspor, penting untuk mengetahui bahwa di Indonesia terdapat dua jenis paspor yang bisa Anda buat, yaitu paspor biasa dan e-paspor. Perbedaan antara keduanya terletak pada teknologi yang di gunakan serta beberapa manfaat tambahan seperti bebas visa untuk beberapa negara.

 

1 Paspor Biasa

Paspor biasa adalah Syarat Buat Paspor Baru yang digunakan untuk perjalanan internasional standar dan tidak memiliki chip elektronik. Maka, Paspor ini tersedia dalam dua jenis: 24 halaman dan 48 halaman, tergantung pada kebutuhan perjalanan Anda. Sehingga, Paspor 24 halaman biasanya di gunakan untuk TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau pelancong dengan frekuensi perjalanan yang lebih sedikit, sementara paspor 48 halaman untuk pelancong yang lebih sering bepergian.

 

2 E-Paspor (Paspor Elektronik)

E-paspor adalah Syarat Buat Paspor Baru yang di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegangnya, seperti sidik jari dan foto wajah. Keunggulan e-paspor termasuk keamanan yang lebih tinggi dan kemudahan masuk ke negara-negara tertentu, seperti Jepang, yang memberikan bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia.

  Daftar Online Paspor Susah

 

Syarat Dokumen Buat Paspor Baru

Syarat Dokumen Buat Paspor Baru

Untuk Syarat Buat Paspor Baru, terdapat beberapa dokumen penting yang harus di siapkan. Dokumen-dokumen ini berbeda untuk warga negara Indonesia yang Syarat Buat Paspor Baru biasa atau e-paspor. Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:

1 KTP (Kartu Tanda Penduduk)

KTP asli dan fotokopi di perlukan sebagai salah satu syarat utama. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan alamat pada KTP sesuai dengan domisili Anda saat ini. Jika Anda berada di luar domisili, Anda perlu membawa surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.

 

2 Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga asli dan fotokopinya juga menjadi salah satu persyaratan yang wajib di sertakan. KK di gunakan untuk memverifikasi data anggota keluarga dan memastikan bahwa informasi di dalamnya sesuai dengan KTP Anda.

 

3 Akta Kelahiran atau Ijazah

Salah satu dokumen yang bisa di gunakan untuk membuktikan kelahiran adalah akta kelahiran, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini penting untuk memastikan data kelahiran Anda sesuai dengan yang tertera di dokumen-dokumen lainnya.

 

4 Surat Nikah (Bagi yang Sudah Menikah)

Jika Anda sudah menikah, Anda juga harus melampirkan surat nikah atau buku nikah sebagai syarat tambahan. Fotokopi surat nikah di perlukan untuk memverifikasi status perkawinan Anda.

 

Prosedur dan Tahapan Buat Paspor Baru

Setelah semua dokumen di siapkan, langkah berikutnya adalah memahami prosedur dan tahapan dalam Syarat Buat Paspor Baru. Proses ini terdiri dari beberapa langkah yang perlu di ikuti dengan cermat untuk memastikan proses berjalan lancar.

 

1 Pendaftaran Online

Untuk memudahkan proses, Di rektorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah menyediakan layanan pendaftaran Syarat Buat Paspor Baru secara online melalui aplikasi M-Paspor atau situs resmi imigrasi. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu, lalu memasukkan data diri dan mengunggah dokumen yang di butuhkan. Setelah itu, pilih jadwal kedatangan untuk wawancara di kantor imigrasi.

  Perbedaan Paspor Haji dan Paspor Biasa

 

2 Verifikasi Dokumen dan Wawancara

Setelah berhasil mendaftar secara online, Anda akan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di pilih. Di sana, petugas akan memverifikasi dokumen-dokumen yang telah Anda unggah. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mengikuti proses wawancara untuk memastikan keabsahan data yang telah Anda berikan.

 

3 Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Setelah wawancara, Anda akan di minta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai bagian dari prosedur Syarat Buat Paspor Baru. Pastikan Anda mengenakan pakaian yang sopan dan tidak berwarna putih saat foto di lakukan, karena latar belakang foto biasanya berwarna putih.

 

4 Pembayaran Biaya Paspor

Setelah semua prosedur selesai, Anda harus membayar biaya Syarat Buat Paspor Baru. Biaya paspor biasa (48 halaman) adalah sekitar Rp 350.000, sedangkan e-paspor lebih mahal, yaitu sekitar Rp 650.000. Pembayaran bisa di lakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan imigrasi atau melalui layanan pembayaran online.

 

5 Pengambilan Paspor

Setelah pembayaran selesai, Anda tinggal menunggu beberapa hari kerja untuk proses pembuatan paspor. Biasanya paspor akan selesai dalam 3-5 hari kerja, dan Anda akan di informasikan melalui SMS atau email untuk pengambilan paspor di kantor imigrasi.

 

Tips Menghindari Kendala dalam Pembuatan Paspor

Ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk menghindari kendala dalam proses pembuatan paspor:

1 Pastikan Semua Dokumen Lengkap dan Sesuai

Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan semua dokumen yang di butuhkan sudah lengkap dan sesuai. Hal ini penting agar proses verifikasi bisa berjalan lancar tanpa ada penundaan.

 

2 Pilih Jadwal Kedatangan yang Tepat

Jika memungkinkan, pilih jadwal kedatangan di luar jam sibuk, seperti pagi hari atau di tengah minggu. Dengan demikian, Anda bisa menghindari antrean yang panjang dan mempercepat proses pembuatan paspor.

 

3 Gunakan Layanan Online untuk Mempercepat Proses

Manfaatkan layanan pendaftaran online untuk mempersingkat waktu yang di butuhkan dalam proses pembuatan paspor. Dengan melakukan pendaftaran secara online, Anda tidak perlu lagi mengisi formulir secara manual di kantor imigrasi.

 

Syarat Buat Paspor Baru Jangkar Groups

Membuat paspor baru di Indonesia sekarang semakin mudah dengan adanya layanan online dan prosedur yang lebih jelas. Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan serta mengikuti prosedur yang telah di tetapkan, Anda dapat membuat paspor baru dengan lancar. Pastikan Anda memahami syarat-syarat yang berlaku dan memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses pembuatan paspor.

  Undangan Nikah Paspor 2024

 

Kami Mengerti Masalah Syarat Buat Paspor Baru Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Syarat Buat Paspor Baru anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Syarat Buat Paspor Baru?

Cara kirim dokumen persyaratan Syarat Buat Paspor Baru bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

 

Nisa Maharani

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2024 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor