Syarat Buat Kartu SKCK

Pendahuluan

Kartu Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut Kartu SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Kartu SKCK digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau sekedar untuk keperluan pribadi.

Untuk membuat Kartu SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut ini adalah syarat buat Kartu SKCK yang harus diketahui:

Syarat Umum

Untuk membuat Kartu SKCK, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau catatan kepolisian yang buruk

Jika syarat umum tersebut terpenuhi, maka proses pembuatan Kartu SKCK bisa dilanjutkan dengan memenuhi syarat-syarat yang lebih spesifik.

  Penggunaan SKCK

Syarat Khusus

1. Melampirkan Fotokopi KTP Elektronik

Syarat pertama untuk membuat Kartu SKCK adalah melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Fotokopi KTP ini harus dilampirkan saat melakukan proses pendaftaran.

Untuk mempercepat proses pembuatan Kartu SKCK, disarankan untuk mengisi formulir pendaftaran secara online pada website resmi kepolisian. Setelah itu, datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya.

2. Melampirkan Surat Keterangan Sehat

Syarat kedua untuk membuat Kartu SKCK adalah melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat. Surat keterangan sehat ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang kondisi kesehatan seseorang.

3. Melampirkan Pas Foto Berwarna

Syarat ketiga untuk membuat Kartu SKCK adalah melampirkan pas foto berwarna dengan ukuran tertentu. Pas foto yang akan dilampirkan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Ukuran 4×6 cm
  • Background biru atau merah
  • Pakaian berwarna terang
  • Tidak mengenakan aksesoris yang menutupi wajah

4. Melakukan Pembayaran Administrasi

Syarat terakhir untuk membuat Kartu SKCK adalah melakukan pembayaran administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap daerah mungkin memiliki tarif yang berbeda-beda, sehingga disarankan untuk mengecek terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.

  Berkas Apa Saja Untuk Membuat SKCK

Kesimpulan

Demikianlah syarat buat Kartu SKCK yang perlu diketahui. Dalam proses pembuatannya, pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, jangan lupa untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan ketentuan yang ada.

Simak syarat buat Kartu SKCK, mulai dari syarat umum hingga syarat khusus yang harus dipenuhi. Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar proses pembuatan Kartu SKCK bisa berjalan dengan lancar.

Meta Keywords

syarat buat kartu SKCK, persyaratan buat kartu SKCK, membuat kartu SKCK, kartu surat keterangan catatan kepolisian, syarat umum buat kartu SKCK, syarat khusus buat kartu SKCK

admin