Syarat Bikin SKCK Tangsel

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu. Salah satu contohnya adalah untuk melamar pekerjaan. Bagi warga Tangsel yang ingin membuat SKCK, berikut adalah syarat-syaratnya.

Syarat Umum

Setiap warga yang ingin membuat SKCK di Tangsel harus memenuhi syarat-syarat umum berikut.

  1. Warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  2. Memiliki KTP Tangsel yang masih berlaku.
  3. Tidak sedang dalam proses menjadi tersangka atau terdakwa dalam suatu kasus hukum.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal atau surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, warga Tangsel juga harus memenuhi syarat khusus yang berbeda-beda tergantung pada kepentingan pembuatan SKCK-nya. Berikut adalah beberapa syarat khusus yang mungkin perlu dipenuhi.

Buat kepentingan kerja

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk kepentingan kerja, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut.

  1. Surat permohonan dari pihak perusahaan atau instansi yang bekerja.
  2. Fotokopi KTP dan NPWP.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.
  Bisakah Membuat SKCK Di Hari Sabtu

Buat kepentingan pendidikan

Bagi warga Tangsel yang ingin membuat SKCK untuk kepentingan pendidikan, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Surat permohonan dari institusi pendidikan yang dituju.
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

Buat kepentingan bepergian ke luar negeri

Bagi warga Tangsel yang ingin membuat SKCK untuk kepentingan bepergian ke luar negeri, harus memenuhi syarat-syarat berikut.

  1. Surat permohonan dari kantor imigrasi.
  2. Fotokopi paspor.
  3. Tanda bukti pembayaran.

Prosedur Pembuatan

Setelah memenuhi semua syarat, langkah selanjutnya adalah melakukan prosedur pembuatan SKCK.

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  2. Datang ke kantor polisi terdekat.
  3. Ambil formulir permohonan SKCK.
  4. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
  5. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan ke petugas polisi.
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Tunggu proses penerbitan SKCK selesai.

Kesimpulan

Demikianlah syarat-syarat dan prosedur pembuatan SKCK di Tangsel. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang sah dan valid.

  Apakah Perpanjangan SKCK Bisa Online
admin